Kini Seluruh Kecamatan di Cimahi Miliki Layanan Rawat Jalan Sore

Kini Seluruh Kecamatan di Cimahi Miliki Layanan Rawat Jalan Sore

CIMAHI – Pemerintah Kota Cimahi resmi meluncurkan layanan rawat jalan sore di Puskesmas Padasuka dan Puskesmas Cibeureum, Senin (29/6/2026). Dengan beroperasinya dua layanan baru tersebut, seluruh kecamatan di Kota Cimahi kini telah memiliki fasilitas pelayanan kesehatan rawat jalan sore.

Peluncuran layanan yang dilakukan bertepatan dengan rangkaian peringatan Hari Jadi ke-25 Kota Cimahi itu merupakan upaya pemerintah daerah untuk memperluas akses pelayanan kesehatan, terutama bagi masyarakat yang kesulitan berobat pada jam pelayanan reguler.

Wakil Wali Kota Cimahi, Adhitia Yudisthira, mengatakan layanan rawat jalan sore hadir untuk menjawab kebutuhan masyarakat perkotaan yang memiliki mobilitas tinggi, khususnya warga usia produktif yang bekerja pada pagi hingga siang hari.

Menurutnya, wilayah Padasuka dan Cibeureum merupakan kawasan dengan jumlah penduduk yang cukup padat dan didominasi masyarakat pekerja. Kondisi tersebut kerap membuat warga menunda pemeriksaan kesehatan karena terbentur jam operasional fasilitas kesehatan.

“Hadirnya layanan rawat jalan sore atau klinik sore menjadi solusi agar masyarakat tidak perlu memilih antara bekerja atau berobat. Kesehatan tetap harus menjadi prioritas tanpa mengganggu aktivitas mencari nafkah,” ujar Adhitia.

Layanan rawat jalan sore di kedua puskesmas tersebut beroperasi setiap hari kerja mulai pukul 15.00 hingga 20.00 WIB. Masyarakat dapat mengakses layanan dengan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), dan kartu BPJS Kesehatan bagi peserta yang terdaftar.

Selain mempermudah akses layanan bagi masyarakat pekerja, keberadaan klinik sore juga diharapkan dapat mengurangi kepadatan pasien pada jam pelayanan pagi. Selama ini, tingginya kunjungan masyarakat pada jam reguler kerap menyebabkan antrean cukup panjang di sejumlah puskesmas.

Dengan pembagian waktu pelayanan, distribusi pasien diharapkan menjadi lebih merata sehingga kualitas pelayanan kesehatan tetap terjaga. Kebijakan tersebut juga dinilai sebagai langkah optimalisasi pemanfaatan fasilitas kesehatan tingkat pertama yang telah tersedia.

Adhitia mengapresiasi Dinas Kesehatan Kota Cimahi beserta seluruh jajaran puskesmas yang dinilai mampu menghadirkan inovasi layanan di tengah tantangan efisiensi anggaran dan disiplin fiskal yang sedang dihadapi pemerintah daerah.

Ia menegaskan layanan rawat jalan sore tidak hanya berorientasi pada pelayanan kuratif atau pengobatan, tetapi juga mendukung upaya promotif, preventif, dan pelayanan paliatif bagi masyarakat.

“Pelayanan kesehatan harus dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat tanpa memandang latar belakang ekonomi maupun sosial. Karena itu, layanan yang diberikan harus tetap setara, cepat, ramah, dan profesional,” katanya.

Sebelumnya, layanan serupa telah diterapkan di Puskesmas Cimahi Utara dan Puskesmas Cipageran dengan tingkat pemanfaatan yang cukup baik. Keberhasilan tersebut menjadi dasar bagi Pemerintah Kota Cimahi untuk memperluas layanan ke wilayah lain yang memiliki karakteristik dan kebutuhan serupa.

Kehadiran klinik sore ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk melakukan pemeriksaan kesehatan sejak dini, mencegah keterlambatan penanganan penyakit, serta memperkuat kualitas pelayanan kesehatan dasar di tingkat puskesmas. (Bidang IKPS)***