KSP di Dampingi Walikota dan Wakil Walikota Cimahi Melakukan Monitoring Program MBG di Kota Cimahi

KSP di Dampingi Walikota dan Wakil Walikota Cimahi Melakukan Monitoring Program MBG di Kota Cimahi

Cimahi -GARDA INDONESIA- Kantor Staf Presiden (KSP) Letjen (Purn) Arif Rahman  di dampingi Walikota Letkol (Purn) Ngatiyana, S.A.P dan Wakil Walikota Adhitia Yudhistira Cimahi  melakukan monitoring terhadap Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Cimahi, Senin (7/9/2026).


Usai monitoring, Arif Rahman menyampaikan  pentingnya standar higiene dan sanitasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), karena semua itu sebagai fondasi utama keamanan pangan bagi ribuan anak sekolah. 

"Peninjauan ini dilakukan untuk memastikan rantai penyediaan makanan berjalan dari pengolahan, distribusi hingga dikonsumsi dengan layak dan aman," terangnya.


Dalam kesempatan tersebut, Arif juga mengapresiasi langkah preventif Pemerintah Kota Cimahi yang rutin melakukan inspeksi mendadak (sidak) untuk menjamin kualitas makanan yang disajikan. 


Namun, di sisi lain temuan di lapangan juga menjadi catatan perbaikan, yakni beberapa sarana di SPPG dinilai perlu ditingkatkan, mulai dari pemasangan pendingin ruangan (AC) di ruang kerja yang memadai hingga penyediaan fasilitas air panas untuk proses pencucian alat dan bahan baku. 


Sementara itu, Wali Kota Cimahi Ngatiyana dalam paparan resminya menyampaikan data dan kondisi terkini pengelolaan SPPG di wilayahnya. Dari total 73 SPPG yang tercatat di Kota Cimahi, sebanyak 58 unit telah beroperasi, sementara 6 unit belum beroperasi dan 9 lainnya dalam status ditangguhkan sementara. 


Ngatiyana mengakui ada berbagai tantangan yang dihadapi oleh kelima SPPG yang masih dalam proses pemenuhan syarat tersebut, antara lain SPPG Cimahi 3, pernah ditangguhkan oleh Badan Gizi Nasional namun kini telah siap kembali beroperasi.

Dalam kesempatan tersebut, Ngatiyana juga mengapresiasi kerja keras Dinas Kesehatan dan seluruh pihak yang telah membina serta mempercepat pemenuhan syarat sanitasi tersebut. 


"Namun, capaian administrasi keberadaan sertifikat tidak boleh membuat terlena atau menjadi sekadar formalitas belaka," ujarnya.(***)