Laboratorium Kebijakan dan Inovasi Perkuat Proses Penyusunan Kebijakan Publik

Laboratorium Kebijakan dan Inovasi Perkuat Proses Penyusunan Kebijakan Publik

Limawaktu.id, Kota Cimahi - Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset Dan Inovasi Daerah (BAPPERIDA) Kota Cimahi, Adet Chandra Purnama menyoroti bahwa penyusunan kebijakan seperti Renja dan Renstra selama ini kerap belum didukung oleh naskah akademis, policy brief, maupun policy paper yang memadai.

“Inovasi daerah yang muncul sering kali tidak terhubung dengan kebijakan pembangunan dan kurang diarahkan untuk mendukung pencapaian Indikator Kinerja Utama (IKU). Banyak inovasi juga terjebak hanya pada pembuatan sistem informasi,” terang Adet, Rabu, 11 Februari 2026.

Menurut dia, melihat kondisi tersebut, pada tahun 2026 Pemkot Cimahi bekerja sama dengan FISIP Unjani mendirikan Laboratorium Kebijakan dan Inovasi Daerah. Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi Kota Cimahi dalam membangun fondasi penguatan kebijakan publik dan inovasi daerah.

“Kegiatan ini sekaligus menandai pembentukan Laboratorium Kebijakan dan Inovasi Daerah Kota Cimahi Tahun 2026, yang merupakan hasil kerja sama antara Pemkot Cimahi dan FISIP Unjani,” kata Adet.

Melihat kondisi tersebut, pada tahun 2026 Pemkot Cimahi bekerja sama dengan FISIP Unjani mendirikan Laboratorium Kebijakan dan Inovasi Daerah. Laboratorium ini akan berfokus pada penyusunan kebijakan dan inovasi yang mendukung 17 program atau janji politik Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cimahi terpilih periode 2025–2029.

Laboratorium ini akan menjalankan sejumlah kegiatan utama yaitu, bimbingan teknis penyusunan kebijakan dan strategi melalui policy brief, penyusunan perencanaan inovasi untuk 17 janji politik, penyusunan policy paper untuk 17 janji politik, serta integrasi kebijakan, strategi, dan inovasi dengan program dan kegiatan dalam Renja 2027. Melalui pendekatan ini, Kota Cimahi menargetkan kebijakan yang lahir lebih berbasis data, terencana, dan selaras dengan agenda pembangunan daerah.

Selain itu, dilakukan penandatanganan Surat Kesepakatan Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Daerah Kota Cimahi dan FISIP Unjani. Kerja sama ini menjadi landasan pengembangan laboratorium serta pelaksanaan rangkaian kegiatan riset, penyusunan kebijakan, pendampingan inovasi, hingga integrasi perencanaan dalam dokumen kerja pemerintah daerah.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kota Cimahi menegaskan komitmennya dalam memperkuat proses penyusunan kebijakan publik yang lebih ilmiah, terukur, dan adaptif. Hadirnya Laboratorium Kebijakan dan Inovasi Daerah diharapkan mampu menjadi ruang kolaboratif yang mendorong kebijakan dan inovasi yang semakin relevan dengan kebutuhan masyarakat.

Sementara, Wali Kota Cimahi Ngatiyana mengungkapkan pembangunan daerah hanya bisa berjalan dengan baik jika kebijakan, strategi, inovasi, program, dan anggaran disusun secara selaras. Ia menegaskan pentingnya memiliki arah kebijakan yang jelas sebelum perangkat daerah mulai menyusun rencana kerja tahunan.

“Perangkat daerah diharapkan terlebih dahulu menetapkan kebijakan, strategi, dan inovasi sebagai dasar penyusunan program, kegiatan, dan anggaran, dengan didukung proses asistensi dari Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah,” ungkap Ngatiyana.