Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cimahi Dampingi Monitoring MBG, Pastikan Makanan Layak dan Aman
Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cimahi Dampingi Monitoring MBG, Pastikan Makanan Layak dan Aman
WARTAJABAR.COM – Pemerintah Kota Cimahi bersama Kantor Staf Presiden (KSP) melakukan monitoring dan verifikasi lapangan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Cibeber 04, Kecamatan Cimahi Selatan, Senin (7/9/2026).
Monitoring tersebut dihadiri Wali Kota Cimahi Ngatiyana, Wakil Wali Kota Cimahi Adhitia Yudisthira, Staf Khusus Kepala Staf Kepresidenan RI, serta sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Cimahi.
Kegiatan dilakukan untuk memastikan pelaksanaan Program MBG berjalan sesuai standar, mulai dari proses pengolahan makanan, kesiapan menu, distribusi hingga penyajian makanan kepada para penerima manfaat.
Wali Kota Cimahi Ngatiyana mengatakan monitoring dan evaluasi diperlukan untuk melihat secara langsung pelaksanaan program di lapangan sekaligus mengidentifikasi hal-hal yang masih perlu diperbaiki.
“Monitoring dan evaluasi implementasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bersama Staf Khusus Kepala Staf Kepresidenan RI di Kota Cimahi,” ujar Ngatiyana.
Menurutnya, MBG tidak sekadar merupakan program penyediaan makanan bagi anak-anak, tetapi menjadi investasi jangka panjang dalam meningkatkan kesehatan dan kualitas sumber daya manusia.
“MBG bukan sekadar menyediakan makanan, tetapi investasi bagi kesehatan, konsentrasi belajar, dan kualitas generasi masa depan,” kata Ngatiyana.
Berita Lainnya Pemkot Cimahi Lepas 884 Personel Kontingen Menuju Porprov Jabar XV 2026
Ia berharap hasil monitoring dan evaluasi bersama tersebut dapat menjadi bahan perbaikan untuk semakin menyempurnakan pelaksanaan MBG di Kota Cimahi. Pemerintah daerah, kata dia, akan terus mendorong agar program berjalan tepat sasaran, aman, berkualitas, serta memberikan manfaat nyata bagi anak-anak penerima.
“Saya berharap hasil evaluasi ini semakin menyempurnakan pelaksanaan MBG di Kota Cimahi agar tepat sasaran, aman, berkualitas, dan manfaatnya benar-benar dirasakan anak-anak kita,” ujarnya.
Ngatiyana juga mengapresiasi Dinas Kesehatan Kota Cimahi bersama seluruh pihak yang terus melakukan pembinaan dan percepatan pemenuhan standar higiene dan sanitasi.
Namun, ia menegaskan bahwa kepemilikan sertifikat laik higiene dan sanitasi tidak boleh dianggap sebagai akhir dari pengawasan.
“Capaian administrasi berupa sertifikat tidak boleh membuat kita terlena atau hanya menjadi formalitas belaka,” tegasnya.
58 SPPG Telah Beroperasi
Dalam kesempatan tersebut, Ngatiyana memaparkan kondisi terkini SPPG di wilayah Kota Cimahi. Dari total 73 SPPG yang tercatat, sebanyak 58 unit telah beroperasi, sementara enam unit belum beroperasi dan masih berstatus ditangguhkan.
Dari SPPG yang ada, sebanyak 57 unit telah mengantongi Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS). Sementara lima SPPG lainnya masih dalam proses pemenuhan fasilitas sebelum sertifikat dapat diterbitkan.
Berita Lainnya Bupati Dian Kenalkan Wajah Baru RSUD Linggajati Lewat Khitanan Massal
Sejumlah persoalan masih ditemukan pada beberapa SPPG. SPPG Cimahi 3, yang sebelumnya sempat ditangguhkan oleh Badan Gizi Nasional, kini dinyatakan siap kembali beroperasi.
SPPG Karangmekar 2 masih dalam proses relokasi tempat. Kemudian SPPG Karangmekar 5 masih menindaklanjuti hasil uji laboratorium terhadap sampel air yang belum memenuhi standar.
Kualitas air menjadi perhatian serius karena merupakan salah satu faktor penting dalam menjamin keamanan proses pengolahan makanan.
Sementara itu, SPPG Padasuka 4 diketahui belum memiliki instalasi pengolahan air limbah yang memadai. Adapun SPPG Citeureup 2 masih berstatus ditangguhkan dan dalam proses pemindahan lokasi.
KSP Tinjau Proses Penerimaan Manfaat
Usai melakukan monitoring di SPPG Cibeber 04, rombongan KSP yang didampingi Wali Kota Cimahi Ngatiyana dan Wakil Wali Kota Cimahi Adhitia Yudisthira melanjutkan peninjauan ke SMP Negeri 15 Kota Cimahi.
Peninjauan dilakukan untuk memastikan seluruh rantai penyediaan makanan, mulai dari pengolahan di dapur, distribusi hingga makanan dikonsumsi siswa, berlangsung secara aman dan sesuai standar.
Perwakilan KSP, Letjen (Purn) Arif Rahman, mengatakan kualitas makanan dalam Program MBG tidak hanya diukur berdasarkan kandungan gizi dan jumlah porsi. Aspek kebersihan, sanitasi, serta keamanan pangan juga menjadi bagian penting yang harus mendapat pengawasan.
Berita Lainnya Bupati Dian Kenalkan Wajah Baru RSUD Linggajati Lewat Khitanan Massal
“Peninjauan ini dilakukan untuk memastikan rantai penyediaan makanan berjalan dari pengolahan, distribusi hingga dikonsumsi dengan layak dan aman,” ujar Arif di sela-sela pemantauan.
Menurut Arif, Pemerintah Kota Cimahi telah melakukan langkah preventif melalui inspeksi mendadak secara rutin terhadap SPPG. Namun, hasil pemantauan lapangan masih menemukan sejumlah catatan yang perlu segera ditindaklanjuti.
Beberapa fasilitas pendukung dinilai masih perlu ditingkatkan untuk memenuhi standar operasional secara maksimal. Di antaranya kebutuhan pendingin ruangan atau AC yang memadai di area kerja serta fasilitas air panas untuk menunjang proses pencucian peralatan dan bahan baku makanan.
Arif menilai fasilitas tersebut memiliki peran penting dalam menjaga standar kebersihan sekaligus mencegah potensi kontaminasi pangan.
“Kami melihat ada beberapa hal yang perlu ditingkatkan. Namun, catatan tersebut langsung direspons oleh Badan Gizi Nasional dan manajemen SPPG setempat untuk segera dilakukan pembenahan,” ungkapnya.
Monitoring dan verifikasi tersebut diharapkan dapat memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan Program MBG di Kota Cimahi, sehingga penyediaan makanan bagi peserta didik tidak hanya memenuhi aspek gizi, tetapi juga terjamin dari sisi kebersihan, keamanan, dan kelayakan konsumsi.