DPRD Kota Cimahi Gelar Rapat Paripurna Bahas RPJMD 2025-2029, Pertanggungjawaban APBD 2024, dan KUPA-PPAS 2025
DPRD Kota Cimahi Gelar Rapat Paripurna Bahas RPJMD 2025-2029, Pertanggungjawaban APBD 2024, dan KUPA-PPAS 2025

CIMAHI.- Wali Kota Cimahi bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cimahi menggelar Rapat Paripurna pada Rabu (2/7/2025) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Cimahi. Agenda utama rapat adalah penyampaian dan persetujuan tiga dokumen penting pembangunan dan pengelolaan keuangan daerah. Tiga dokumen tersebut meliputi: Persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang RPJMD Kota Cimahi Tahun 2025–2029, Penyampaian Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, serta Penyampaian Rancangan KUPA dan PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2025.
Wali Kota Cimahi dalam sambutannya menyampaikan bahwa RPJMD 2025–2029 merupakan penjabaran visi dan misi kepala daerah untuk lima tahun ke depan, sekaligus menjadi pedoman penyusunan Renstra perangkat daerah dan RKPD tahunan.
Wali Kota berharap dokumen-dokumen tersebut dapat segera dibahas bersama dan ditetapkan menjadi peraturan daerah melalui nota kesepakatan bersama. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD atas kerja sama dalam mewujudkan pembangunan Kota Cimahi ke arah yang lebih baik.
“Semoga rapat paripurna hari ini menjadi langkah nyata dalam mewujudkan Cimahi Mantap, Cimahi Makin Hepi,” pungkasnya. (Bidang IKPS)***