Diskominfo Cimahi Torehkan Prestasi Zona Integritas

Diskominfo Cimahi Torehkan Prestasi Zona Integritas

Bomens, Jakarta- Pemerintah Kota Cimahi kembali mencatatkan capaian membanggakan di level nasional. Untuk pertama kalinya, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Cimahi sukses meraih Predikat Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dari Kementerian PAN-RB RI.

Penghargaan tersebut diberikan dalam ajang SAKIP dan ZI Awards 2025 yang digelar di Aula Kemenpan-RB, Daerah Khusus Jakarta, Rabu (11/2/2026). Raihan ini menjadi tonggak penting dalam perjalanan reformasi birokrasi di lingkungan Pemkot Cimahi.

Tidak hanya Diskominfo, dua perangkat daerah lainnya juga meraih predikat serupa, yakni Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) serta Kecamatan Cimahi Selatan. Ketiganya dinilai mampu menunjukkan komitmen nyata dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.


Kepala Diskominfo Kota Cimahi, Ahmad Saefulloh, menyampaikan rasa syukur atas capaian perdana tersebut. Ia menilai predikat ZI merupakan bagian dari strategi percepatan reformasi birokrasi untuk menghadirkan pelayanan publik yang profesional dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, serta nepotisme (KKN).

“Ini adalah langkah percepatan membangun budaya kerja anti-korupsi sekaligus memperkuat kualitas pelayanan publik. Tahun 2026 menjadi momentum pertama bagi Diskominfo, Disdukcapil, dan Kecamatan Cimahi Selatan meraih predikat ZI,” ujarnya.

Ahmad menambahkan, pencapaian ini sekaligus menjadi ruang implementasi nilai dasar ASN Ber-AKHLAK, mulai dari berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, hingga kolaboratif.

Ia berharap, predikat Zona Integritas tidak hanya menjadi simbol penghargaan, melainkan pemicu semangat seluruh ASN untuk menjaga integritas dan konsistensi dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

“Semoga ZI ini menjadi motivasi untuk terus mempertahankan komitmen bebas korupsi dan menjaga kepercayaan publik,” pungkasnya. (IKPS/Bd20)