Diskominfo Kota Cimahi Gelar Rakor Penguatan Informasi Publik
Diskominfo Kota Cimahi Gelar Rakor Penguatan Informasi Publik
Kota Cimahi Lintas Pendidikan Kepala Bidang (Kabid) Informasi, Komunikasi Publik, dan Statistik (IKPS) Diskominfo Kota Cimahi, Hendi Purwanda mengatakan, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Cimahi menggelar Rapat Koordinasi (rakor) Penguatan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsung di Aula Gedung Kompleks Perkantoran Pemkot Cimahi Jalan Raden Demang Hardjakusumah, Jumat (25/10. Informasi, Komunikasi Publik, dan Statistik (IKPS)/2024). Keterbukaan informasi publik merupakan salah satu amanat dan kewajiban dari pemerintah sesuai Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan informasi bahwa pemerintah pusat maupun daerah wajib hukumnya untuk membuka informasi yang bersifat publik atau membuka informasi umum. Kami senantiasa secara kesinambungan memperbaiki kualitas keterbukaan informasi yang ada di Kota Cimahi, Ini mungkin salah satu ikhtiar kami dalam memperbaiki dan melakukan penguatan terkait dengan keterbukaan informasi publik, ujar Kepala Bidang (Kabid) Informasi, Komunikasi Publik, dan Statistik (IKPS) Diskominfo Kota Cimahi, Hendi Purwanda sesuai kegiatan. Selama dua tahun terakhir ini lanjutnya, keterbukaan informasi publik di Kota Cimahi mengalami lonjakan. Dalam perjalanan 2 tahun ini. Alhamdulillah kami ada capaian-capaian yang cukup signifikan. Pada tahun 2022 nilai kami ada di 70 lebih, cukup informatif. Lalu tahun 2023. Alhamdulillah menjadi infor matif, lonjakkannya cukup tinggi sekitar 20 poin kami dapatkan. Meningkatnya nilai keterbukaan informasi di Kota Cimahi menurut Hendi tidak terlepas dari adanya sistem Permohonan informasi (Simponi). Masyarakat dapat mengakses melalui Simponi ini dengan mendaftarkan disana misalkan membutuhkan informasi bagaimana sih untuk permohonan atau pembuatan KTP bisa disampaikan disana. Di Samping juga ada akun dari Satuan kerja Perangkat daerah (SKPD) di lingkungan Pemkot Cimahi. Rencana aksi kedepan kami adalah sampai UPTD punya PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) pelaksana. Hari ini kami undang satu ujung tombak pelayanan di Kota Cimahi supaya mereka pun dapat memberikan layanan secara maksimal, beber Hendi. Target selanjutnya dari rencana aksi Diskominfo Kota Cimahi ini sampai dengan sekolah yakni jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah menengah Pertama (SMP) Negeri di Kota Cimahi. Mudah-mudahan ini dapat terlaksana di Tahun 2025. Pihaknya berharap dengan adanya kegiatan ini ada penguatan terhadap keterbukaan Informasi publik dan kami sebagai ASN mendapatkan ilmu tambahan sebagai bahan kami dalam pelaksanaan tugas. Serta bagaimana keterbukaan informasi publik itu kita mampu diselenggarakan dengan baik.Jadi masyarakat tidak perlu meminta informasi karena informasusu dah kami sediakan. Informasi yang disampaikan oleh kami sudah mencukupi kebutuhan masyarakat, tandas Hendi. *Fajar.R