Dorong Pemerintahan Digital Pemkot Cimahi melalui Diskominfo Gelar Sosialisasi Transformasi SPBE Tahun 2025
Dorong Pemerintahan Digital Pemkot Cimahi melalui Diskominfo Gelar Sosialisasi Transformasi SPBE Tahun 2025
Pemerintah Kota Cimahi melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Dorong Pemerintahan Digital menggelar Rapat Koordinasi Tim Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) bertempat di Ballroom Mal Pelayanan Publik Cimahi. Kamis (2/10/25).
Dalam kesempatanya Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, menegaskan bahwa penerapan SPBE menjadi bagian penting dari upaya transformasi digital di Kota Cimahi. “Penerapan SPBE bukan hanya sekadar kewajiban regulasi, tetapi kebutuhan nyata agar layanan publik lebih cepat, transparan,dan efisien,” ujarnya.
Ia menambahkan, transformasi menuju Pemerintahan Digital merupakan mandat nasional sesuai Perpres No. 82 Tahun 2023 tentang percepatan transfromasi digital dan keterpaduan
layanan digital nasional dan RPJMN 2025–2029 yang menempatkan digitalisasi sebagai prioritas. “Alhamdulillah, Cimahi berhasil meraih Indeks SPBE sebesar 4,15 pada 2024,
menempati posisi kelima terbaik kategori kabupaten/kota di Jawa Barat. Capaian ini menjadi bukti komitmen Cimahi dalam mengimplementasikan tata kelola pemerintahan berbasis elektronik,” ungkapnya.
Wali Kota juga menekankan pentingnya penggunaan teknologi digital untuk efisiensi anggaran dan efektivitas kegiatan pemerintahan. Dengan pemanfaatan sistem elektronik, sejumlah kegiatan seremonial kini dapat dialihkan menjadi pertemuan daring, sehingga lebih hemat namun tetap produktif. “Penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik ini berdampak
pada integrasi sistem sehingga dapat meningkatkan efisiensi. Digitalisasi kita kedepankan agar pelayanan semakin dekat dengan masyarakat, cepat, dan transparan,” tuturnya.
Wali Kota menghimbau kepada seluruh perangkat daerah untuk berkolaborasi dan mendukung terselenggaranya SPBE di Pemkot Cimahi, “Tidak ada satu pun pihak yang bisa bekerja sendiri. Wali Kota menegaskan perlunya regulasi daerah yang lebih kuat, baik berupa Peraturan Daerah maupun Peraturan Wali Kota, sebagai payung hukum dan
pedoman strategis penyelenggaraan SPBE.
Kolaborasi pemerintah, akademisi, masyarakat, dan dunia usaha sangat
diperlukan. Dengan kerja keras, kerja cerdas, dan kerja ikhlas, Cimahi siap menjadi kota dengan tata kelola digital yang modern, transparan, dan berpihak pada masyarakat,” tegasnya.