Kota Cimahi Kembali Meraih Dana Insentif Fiskal ke-2 Kali di Tahun 2024

Kota Cimahi Kembali Meraih Dana Insentif Fiskal ke-2 Kali di Tahun 2024

CIMAHI.- Alhamdulillah Cimahi di tahun 2024 ini kembali mendapatkan Dana Insentif Fiskal (DIF) sebesar 17,9 M karena prestasi dan kinerja yang dinilai oleh Pemerintah Pusat dari 3 katagori, yaitu penanganan Kemiskinan, penanganan Stunting dan Penyerapan APBD yang tinggi.
Di tahun 2024 ini, Cimahi 2 kali mendapatkan Dana Insentif Fiskal, yakni :
1. Dana Insentif Fiskal 6,1 M Pengendalian Inflasi
2. Dana Insentif Fiskal 17,9 M, Penanganan Kemiskinan, Penanganan Stunting dan Penyerapan Belanja APBD yg tinggi.
Bangga untuk Kota Cimahi semoga di Tahun-tahun berikutnya Kota Cimahi dapat terus berkomitmen dalam menjaga stabilitas perekonomian dan menurunkan angka inflasi di Indonesia.
Cimahi Semakin Menyala!