KPID Award 2026 Resmi Diluncurkan
KPID Award 2026 Resmi Diluncurkan
Peluncuran tema dan logo Anugerah Penyiaran KPID
Jawa Barat ke-19 Tahun 2026 resmi menandai dimulainya rangkaian
program KPID Award 2026.
Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi antara KPID Jawa Barat,
Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Pemerintah Kota Cimahi, serta Nusantara
TV.
Acara digelar di Cimahi Command Center, Selasa (28/4/2026), sebagai
langkah awal dalam mendorong penguatan kualitas penyiaran di Jawa Barat.
Peluncuran berlangsung secara hybrid dan dihadiri unsur pemerintah
daerah, lembaga penyiaran, serta insan media.
Rangkaian kegiatan dimulai dari registrasi peserta, pembukaan, hingga
sambutan dari sejumlah pihak, termasuk Wali Kota Cimahi dan Ketua
KPID Jawa Barat.
Acara kemudian dilanjutkan dengan prosesi launching tema dan logo
secara simbolis.
Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, menegaskan bahwa momentum tersebut
bukan sekadar seremoni, melainkan refleksi kesiapan daerah dalam
menghadapi dinamika industri penyiaran yang terus berkembang.
Menurutnya, kehadiran tema dan logo baru menjadi representasi identitas
sekaligus arah strategis penyiaran ke depan.
Tema yang diusung tahun ini, “Penyiaran Lestari untuk Jawa Barat
Istimewa”, mengandung pesan kuat mengenai pentingnya keberlanjutan
dalam dunia penyiaran. Tidak hanya bertahan di tengah disrupsi teknologi, penyiaran juga dituntut
menjaga kualitas informasi, memperkuat fungsi edukasi, serta melestarikan
nilai-nilai budaya lokal.
Ngatiyana juga menyoroti tantangan serius berupa banjir informasi yang
tidak seluruhnya dapat dipertanggungjawabkan.
Dalam konteks tersebut, ia menekankan pentingnya peran penyiaran
sebagai rujukan utama masyarakat dalam memperoleh informasi yang
akurat, berimbang, dan terverifikasi.
“Penyiaran harus berani menjadi penjernih di tengah derasnya arus
informasi, bukan justru terjebak dalam pusaran disinformasi,” tegasnya.
Ia turut mengingatkan bahwa pemanfaatan kecerdasan artifisial (AI) dalam
produksi konten harus tetap berada dalam koridor etika dan pengawasan
ketat agar tidak mempercepat penyebaran hoaks.
Sementara itu, Ketua KPID Jawa Barat, Adiyana Slamet, menyebut
Anugerah Penyiaran merupakan bentuk keseimbangan antara fungsi
pengawasan dan apresiasi Di tengah citra lembaga yang kerap diidentikkan dengan penindakan
pelanggaran, KPID juga memiliki tanggung jawab memberikan
penghargaan kepada lembaga penyiaran yang konsisten menghadirkan
program berkualitas.
Ia mengungkapkan, saat ini terdapat sedikitnya 423 lembaga penyiaran di
Jawa Barat, baik radio maupun televisi, yang menjadi bagian dari
ekosistem penyiaran.
Dalam situasi disrupsi informasi dan teknologi, penghargaan ini
diharapkan menjadi motivasi sekaligus pengakuan atas kerja keras para
pelaku industri.
Lebih lanjut, tema “Penyiaran Lestari” juga diangkat sebagai respons
terhadap isu lingkungan dan kebencanaan yang relevan di Jawa Barat.
KPID mendorong lembaga penyiaran untuk tidak hanya memenuhi aspek
regulasi, tetapi juga menjalankan tanggung jawab moral dalam
memberikan edukasi kepada masyarakat, khususnya terkait pelestarian
lingkungan dan mitigasi bencana.
Dukungan terhadap kegiatan ini juga disampaikan Pemerintah Provinsi
Jawa Barat. Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Barat, Nidar Nadrotan Naim
Sujana, menegaskan bahwa penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi
sekaligus penyemangat bagi pelaku penyiaran agar tetap bertahan dan
berkembang di tengah perubahan platform serta tantangan industri.
Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan, panitia juga memaparkan
ketentuan teknis pelaksanaan Anugerah Penyiaran 2026.
Tahun ini terdapat 28 kategori penghargaan yang terbagi dalam kelompok
radio, televisi, dan umum.
Proses penilaian dilakukan secara berjenjang, mulai dari seleksi
administratif hingga penilaian dewan juri independen dengan komposisi 70
persen penilaian juri dan 30 persen kepatuhan terhadap regulasi.
Puncak Anugerah Penyiaran KPID Jawa Barat ke-19 dijadwalkan
berlangsung pada 16 November 2026 dan akan disiarkan secara langsung
melalui jaringan radio dan televisi.
Melalui ajang ini, diharapkan kualitas isi siaran semakin meningkat serta
mampu memperkuat fungsi media sebagai sarana informasi, edukasi, dan
kontrol sosial di tengah masyarakat. (IKPS/Bd20)