KPID Award 2026 Resmi Diluncurkan

KPID Award 2026 Resmi Diluncurkan

 Peluncuran tema dan logo Anugerah Penyiaran KPID

Jawa Barat ke-19 Tahun 2026 resmi menandai dimulainya rangkaian

program KPID Award 2026.

Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi antara KPID Jawa Barat,

Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Pemerintah Kota Cimahi, serta Nusantara

TV.

Acara digelar di Cimahi Command Center, Selasa (28/4/2026), sebagai

langkah awal dalam mendorong penguatan kualitas penyiaran di Jawa Barat.

Peluncuran berlangsung secara hybrid dan dihadiri unsur pemerintah

daerah, lembaga penyiaran, serta insan media.

Rangkaian kegiatan dimulai dari registrasi peserta, pembukaan, hingga

sambutan dari sejumlah pihak, termasuk Wali Kota Cimahi dan Ketua

KPID Jawa Barat.

Acara kemudian dilanjutkan dengan prosesi launching tema dan logo

secara simbolis.

Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, menegaskan bahwa momentum tersebut

bukan sekadar seremoni, melainkan refleksi kesiapan daerah dalam

menghadapi dinamika industri penyiaran yang terus berkembang.

Menurutnya, kehadiran tema dan logo baru menjadi representasi identitas

sekaligus arah strategis penyiaran ke depan.

Tema yang diusung tahun ini, “Penyiaran Lestari untuk Jawa Barat

Istimewa”, mengandung pesan kuat mengenai pentingnya keberlanjutan

dalam dunia penyiaran. Tidak hanya bertahan di tengah disrupsi teknologi, penyiaran juga dituntut

menjaga kualitas informasi, memperkuat fungsi edukasi, serta melestarikan

nilai-nilai budaya lokal.

Ngatiyana juga menyoroti tantangan serius berupa banjir informasi yang

tidak seluruhnya dapat dipertanggungjawabkan.

Dalam konteks tersebut, ia menekankan pentingnya peran penyiaran

sebagai rujukan utama masyarakat dalam memperoleh informasi yang

akurat, berimbang, dan terverifikasi.

“Penyiaran harus berani menjadi penjernih di tengah derasnya arus

informasi, bukan justru terjebak dalam pusaran disinformasi,” tegasnya.

Ia turut mengingatkan bahwa pemanfaatan kecerdasan artifisial (AI) dalam

produksi konten harus tetap berada dalam koridor etika dan pengawasan

ketat agar tidak mempercepat penyebaran hoaks.

Sementara itu, Ketua KPID Jawa Barat, Adiyana Slamet, menyebut

Anugerah Penyiaran merupakan bentuk keseimbangan antara fungsi

pengawasan dan apresiasi Di tengah citra lembaga yang kerap diidentikkan dengan penindakan

pelanggaran, KPID juga memiliki tanggung jawab memberikan

penghargaan kepada lembaga penyiaran yang konsisten menghadirkan

program berkualitas.

Ia mengungkapkan, saat ini terdapat sedikitnya 423 lembaga penyiaran di

Jawa Barat, baik radio maupun televisi, yang menjadi bagian dari

ekosistem penyiaran.

Dalam situasi disrupsi informasi dan teknologi, penghargaan ini

diharapkan menjadi motivasi sekaligus pengakuan atas kerja keras para

pelaku industri.

Lebih lanjut, tema “Penyiaran Lestari” juga diangkat sebagai respons

terhadap isu lingkungan dan kebencanaan yang relevan di Jawa Barat.

KPID mendorong lembaga penyiaran untuk tidak hanya memenuhi aspek

regulasi, tetapi juga menjalankan tanggung jawab moral dalam

memberikan edukasi kepada masyarakat, khususnya terkait pelestarian

lingkungan dan mitigasi bencana.

Dukungan terhadap kegiatan ini juga disampaikan Pemerintah Provinsi

Jawa Barat. Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Barat, Nidar Nadrotan Naim

Sujana, menegaskan bahwa penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi

sekaligus penyemangat bagi pelaku penyiaran agar tetap bertahan dan

berkembang di tengah perubahan platform serta tantangan industri.

Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan, panitia juga memaparkan

ketentuan teknis pelaksanaan Anugerah Penyiaran 2026.

Tahun ini terdapat 28 kategori penghargaan yang terbagi dalam kelompok

radio, televisi, dan umum.

Proses penilaian dilakukan secara berjenjang, mulai dari seleksi

administratif hingga penilaian dewan juri independen dengan komposisi 70

persen penilaian juri dan 30 persen kepatuhan terhadap regulasi.

Puncak Anugerah Penyiaran KPID Jawa Barat ke-19 dijadwalkan

berlangsung pada 16 November 2026 dan akan disiarkan secara langsung

melalui jaringan radio dan televisi.

Melalui ajang ini, diharapkan kualitas isi siaran semakin meningkat serta

mampu memperkuat fungsi media sebagai sarana informasi, edukasi, dan

kontrol sosial di tengah masyarakat. (IKPS/Bd20)