"Lewat Rakor PPID, Cimahi Tingkatkan Kapasitas Pengelola Informasi Publik di Seluruh OPD "
"Lewat Rakor PPID, Cimahi Tingkatkan Kapasitas Pengelola Informasi Publik di Seluruh OPD "
IDN CITIZEN, CIMAHI - Pemerintah Kota Cimahi mulai mempersiapkan langkah strategis untuk meningkatkan indeks keterbukaan informasi publik melalui penguatan pengelolaan layanan informasi dan pengaduan masyarakat di seluruh perangkat daerah.
Upaya tersebut dilakukan melalui Rapat Koordinasi PPID dan SP4N-LAPOR! yang digelar Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Cimahi, Selasa (12/5/2026), secara daring melalui Zoom Meeting.
Kegiatan itu sekaligus menjadi Kick Off Roadshow Penyusunan Daftar Informasi Publik (DIP) dan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) Tahun 2026.Peserta kegiatan berasal dari berbagai unsur pemerintahan daerah, mulai dari sekretaris perangkat daerah selaku PPID Pelaksana, camat, lurah, kepala UPT puskesmas, kepala satuan pendidikan negeri, hingga PIC PPID di lingkungan Pemerintah Kota Cimahi.
Forum tersebut tidak hanya menjadi sarana koordinasi pengelolaan PPID dan SP4N-LAPOR! Kota Cimahi, tetapi juga menandai dimulainya proses penyusunan Daftar Informasi Publik dan Daftar Informasi yang Dikecualikan pada seluruh perangkat daerah.
Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik dan Statistik (IKPS) Diskominfo Kota Cimahi, Andri Nurwantoro, yang hadir mewakili Kepala Diskominfo Kota Cimahi, menyampaikan bahwa keterbukaan informasi publik memiliki peran penting dalam membangun tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Menurutnya, keberadaan DIP dan DIK menjadi bagian penting dalam mendukung pelayanan informasi publik yang profesional dan sesuai aturan perundang-undangan.
Ia menjelaskan bahwa penyusunan DIP dan DIK tidak hanya bersifat administratif, melainkan menjadi pedoman strategis dalam pengelolaan layanan informasi publik di setiap organisasi perangkat daerah.
“Daftar Informasi Publik dan Daftar Informasi yang Dikecualikan menjadi payung hukum sekaligus standar pelayanan bagi OPD dalam merespons permohonan informasi masyarakat secara tepat, cepat, dan sesuai regulasi,” ujarnya.
Andri menambahkan bahwa Rakor PPID juga menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi serta meningkatkan kapasitas sumber daya pengelola informasi publik di seluruh perangkat daerah.
Hal itu dinilai penting mengingat dinamika rotasi pegawai dan perangkapan tugas di lingkungan PPID membutuhkan penguatan sistem pengelolaan informasi yang berkelanjutan dan adaptif.