Pemkot Cimahi Kukuhkan 89 Anggota KIM Kota Cimahi
Pemkot Cimahi Kukuhkan 89 Anggota KIM Kota Cimahi
Dalam upaya meningkatkan komunikasi dan informasi di Kota Cimahi, Pemerintah Daerah melalui Dinas Komunikasi dan Informatika membentuk Komunitas Informasi Masyarakat (KIM). Pada Selasa (07/05/2025)
Acara pengukuhan KIM Kota Cimahi dilaksanakan di Cipaku Garden Hotel Kota Bandung. Sebanyak 89 anggota KIM dari berbagai lapisan masyarakat dikukuhkan secara resmi oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Cimahi, Dicky Saromi.
Dilansir laman Instagram @cimahikota, Dicky mengungkapkan apresiasinya kepada masyarakat yang telah bersedia menjadi KIM Kota Cimahi.
“Saya salut kepada para personil KIM Kota Cimahi, karena KIM ini dibentuk dan dibangun berdasarkan komunitas masyarakat," kata Dicky.
Menurut Dicky, para anggota Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) Kota Cimahi diharapkan aktif dalam menyebarkan informasi dari pemerintah kepada masyarakat serta sebaliknya.
"Hal ini sebagai upaya untuk memperkuat komunikasi antara pemerintah daerah dan warga, dengan fokus pada penyebaran berita positif dan pencegahan penyebaran berita bohong (hoax)," ucapnya.
Dicky menerangkan, dalam upaya meningkatkan kualitas layanan publik, Pemerintah Daerah Kota Cimahi memutuskan untuk melibatkan Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) sebagai responder atau call taker dalam operasional Call Center 112. Hal ini diungkapkan oleh Dicky, yang merupakan salah satu perwakilan pemerintah setempat.
Keputusan tersebut dilandaskan atas keinginan kuat Pemerintah Daerah Kota Cimahi untuk melibatkan masyarakat sebagai bagian integral dari kegiatan pemerintahan yang bersifat layanan publik.
Lanjut Dicky, perkembangan Teknologi Informasi Komunikasi (TIK) saat ini begitu cepat, hal ini sejalan dengan Informasi yang didapatkan masyarakat. Sehingga diperlukan kearifan dalam memanfaatkan teknologi, agar Informasi yang Sampai kepada masyarakat merupakan Informasi yang baik dan positif.
"Pemberdayaan masyarakat sebagai salah satu unsur pentahelix dalam mengelola informasi dengan memanfaatan teknologi intormasi dan komunikasi menjadi upaya dalam penyediaan informasi yang benar, akurat, akuntabel dan terpercaya," ujarnya.
Untuk mengoptimalkan penyebaran informasi dari pemerintah daerah ke masyarakat perlu dibentuk Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) yang berfungsi sebagai wahana informasi dan komunikasi antara anggota KIM dengan pemerintah atau sebaliknya.
sumber: https://www.rri.co.id/daerah/683405/pemkot-cimahi-kukuhkan-89-anggota-kim-kota-cimahi