Pemkot Cimahi Terima Tim Verifikator Penilai Keterbukaan Informasi Publik
Pemkot Cimahi Terima Tim Verifikator Penilai Keterbukaan Informasi Publik
CIMAHI.- Pemerintah Kota Cimahi menerima pelaksanaan Visitasi dan Verifikasi oleh Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat @komisiinformasijawabarat dalam rangka tahapan penilaian pemeringkatan Badan Publik tingkat Kota tahun 2024, Rabu (2/10/2024).
Rombongan disambut secara langsung oleh Pj. Wali Kota Cimahi Dicky Saromi @dickysaromi di ruang rapat Wali Kota Cimahi didampingi oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Cimahi Hendra Gunawan.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin kepada Pj. Wali Kota Cimahi Dicky Saromi di Aula Barat Gedung Sate, Bandung.
Hal ini merupakan implementasi dari UU No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dimana pelayanan permohonan informasi yang efektif dan responsif merupakan elemen penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Sementara itu Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Cimahi telah meluncurkan Sistem Permohonan Informasi Kota Cimahi (SIMPONI).
Dengan diluncurkannya SIMPONI, Pemkot Cimahi berharap agar masyarakat dapat lebih mudah untuk mengakses dan menerima Informasi Publik guna menjaga transparansi dan akuntabilitas kinerja pemerintah.