Percepat Penanganan Pengaduan Melalui WA Sampurasun Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Cimahi
Percepat Penanganan Pengaduan Melalui WA Sampurasun Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Cimahi
www.suryanenggala.id – Cimahi. Pemerintah Kota Cimahi kembali menghadirkan terobosan strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi warganya. Fokus utama inovasi kali ini adalah percepatan penanganan pengaduan masyarakat melalui layanan “WA Sampurasun Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cimahi”.
Layanan ini merupakan bagian terintegrasi dari sistem “WA Mantap” yang memberikan berbagai layanan publik. Dari mulai mencari informasi pariwisata, CCTV kota, booking antrian layanan MPP, hingga melaporkan kejadian kegawatdaruratan. WA Sampurasun Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cimahi juga diinisiasi dan dikelola oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Cimahi.
Melalui sistem ini, setiap pengaduan, permintaan informasi, ataupun aspirasi yang masuk dari masyarakat akan langsung diteruskan ke layanan perangkat daerah terkait melalui mekanisme satu pintu. Hal ini dimaksudkan agar pelayanan menjadi lebih cepat, terukur, dan terintegrasi tanpa hambatan birokrasi yang berbelit. Masyarakat tidak perlu lagi bingung menentukan perangkat daerah mana yang harus dihubung karena petugas yang menerima aduan dari WA Sampurasun Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cimahi akan memverifikasi dan mengatur distribusi laporan secara otomatis kepada unit kerja yang berwenang.
Temukan lebih banyak
Surat kabar
Industri Jurnalisme & Berita
Politik
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Cimahi, Drs. Ahmad Saefulloh, M.M., menegaskan bahwa inovasi ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah daerah dalam mendengarkan suara warga serta meningkatkan indeks kepuasan masyarakat.
Baca Juga :
Pemkot Cimahi Gelar Peringatan Nuzulul Qur’an 1447 Hijriah
Percepat Penanganan Pengaduan Melalui WA Sampurasun Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Cimahi
“WA Sampurasun ini adalah layanan yang terintegrasi dalam WA Mantap yang mana sistem ini bisa diakses kapanpun dan dimanapun. Setiap pengaduan, permintaan informasi, atau aspirasi yang masuk akan diteruskan ke layanan perangkat daerah terkait melalui satu pintu sehingga pelayanan lebih cepat dan terintegrasi,” ungkapnya.