Persetujuan DPRD Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang APBD Kota Cimahi Tahun Anggaran 2025
Persetujuan DPRD Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang APBD Kota Cimahi Tahun Anggaran 2025
CIMAHI.- Pj. Wali Kota Cimahi @dickysaromi menghadiri Rapat Paripurna DPRD yang membahas dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Cimahi Tahun Anggaran 2025.Dalam sambutannya, Pj. Wali Kota Cimahi menyampaikan penjelasan terkait rincian APBD tahun 2025 yang telah melalui penelaahan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Beliau juga mengungkapkan bahwa pendapatan daerah pada APBD 2025 diproyeksikan meningkat sebesar 9,8 persen atau sebesar seratus tiga puluh delapan miliar seratus dua puluh empat juta tujuh ratus dua ribu seratus dua puluh enam rupiah dari APBD murni tahun 2024 yang tercatat sebesar satu triliun empat ratus sembilan miliar lima ratus enam puluh tujuh juta sembilan ratus dua puluh tujuh ribu tujuh ratus delapan puluh lima rupiah.
Dengan demikian, pendapatan daerah tahun 2025 diperkirakan mencapai satu triliun lima ratus empat puluh tujuh miliar enam ratus sembilan puluh dua juta enam ratus dua puluh sembilan ribu sembilan ratus sebelas rupiah.
Sementara itu, belanja daerah pada APBD 2025 juga mengalami kenaikan sebesar 3,32 persen atau lima puluh tiga miliar enam ratus lima puluh sembilan juta seratus enam puluh satu ribu dua ratus rupiah dibandingkan tahun sebelumnya.
Pada APBD 2024, total belanja daerah mencapai satu triliun enam ratus empat belas miliar empat ratus tiga juta lima ratus enam puluh empat ribu sembilan ratus delapan puluh satu rupiah. Tahun ini, belanja daerah diproyeksikan mencapai satu triliun enam ratus enam puluh delapan miliar enam puluh dua juta tujuh ratus dua puluh enam ribu seratus delapan puluh satu rupiah.
Dalam penutupannya, Pj. Wali Kota Cimahi menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kota Cimahi atas kerja sama yang telah terjalin dalam membahas APBD 2025 bersama TAPD. “Kami ucapkan terima kasih atas pembahasan yang dilakukan secara seksama, arif, dan bijaksana hingga akhirnya memberikan persetujuan atas Raperda APBD ini. Raperda akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Barat untuk dievaluasi.