Rabu Statistik Kota Cimahi Edisi Ke-088

Rabu Statistik Kota Cimahi Edisi Ke-088

BUTIKCimahi – Rabu Statistik Kota Cimahi Edisi Ke-088


BUTIK Spesial Edisi: Warga Cimahi Segera Urus KTP Elektronikmu: Mudah, Cepat, dan Gratis!


Halo, Warga Cimahi!

Tahukah Anda? KTP Elektronik (KTP-el) merupakan identitas resmi yang wajib dimiliki oleh setiap warga negara Indonesia yang telah berusia 17 tahun atau sudah/pernah menikah. KTP-el sangat penting untuk mengakses berbagai layanan publik dan administrasi.


>>  Berdasarkan data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Cimahi, masih terdapat warga yang belum melakukan perekaman KTP-el. Oleh karena itu, Disdukcapil terus menghadirkan layanan yang inklusif dan mudah dijangkau oleh seluruh lapisan masyarakat.


~~ Layanan khusus bagi lansia dan penyandang disabilitas

Disdukcapil Kota Cimahi menyediakan layanan jemput bola perekaman KTP-el melalui menu JEBOL BAWA TAS (Jemput Bola Warga Tua dan Disabilitas).

-- Pengajuan layanan dapat dilakukan melalui dilandacita.cimahikota.go.id

(Bidang IKPS)


#BUTIKCimahi #RabuStatistik #KTPElektronik #DisdukcapilCimahi