Rabu Statistik Kota Cimahi Edisi Ke-088
Rabu Statistik Kota Cimahi Edisi Ke-088
BUTIKCimahi – Rabu Statistik Kota Cimahi Edisi Ke-088
BUTIK Spesial Edisi: Warga Cimahi Segera Urus KTP Elektronikmu: Mudah, Cepat, dan Gratis!
Halo, Warga Cimahi!
Tahukah Anda? KTP Elektronik (KTP-el) merupakan identitas resmi yang wajib dimiliki oleh setiap warga negara Indonesia yang telah berusia 17 tahun atau sudah/pernah menikah. KTP-el sangat penting untuk mengakses berbagai layanan publik dan administrasi.
>> Berdasarkan data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Cimahi, masih terdapat warga yang belum melakukan perekaman KTP-el. Oleh karena itu, Disdukcapil terus menghadirkan layanan yang inklusif dan mudah dijangkau oleh seluruh lapisan masyarakat.
~~ Layanan khusus bagi lansia dan penyandang disabilitas
Disdukcapil Kota Cimahi menyediakan layanan jemput bola perekaman KTP-el melalui menu JEBOL BAWA TAS (Jemput Bola Warga Tua dan Disabilitas).
-- Pengajuan layanan dapat dilakukan melalui dilandacita.cimahikota.go.id
(Bidang IKPS)
#BUTIKCimahi #RabuStatistik #KTPElektronik #DisdukcapilCimahi