Tiga OPD Cimahi Kantongi Predikat Zona Integritas, Diskominfo Catat Sejarah Perdana

Tiga OPD Cimahi Kantongi Predikat Zona Integritas, Diskominfo Catat Sejarah Perdana

Cimahi, BewaraMedia – Pemerintah Kota Cimahi menorehkan capaian dalam agenda reformasi birokrasi. Tiga perangkat daerah berhasil meraih Predikat Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dalam ajang SAKIP dan ZI Awards 2025 yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi di Daerah Khusus Jakarta, Rabu (11/2/2026).



Ketiga perangkat daerah tersebut yakni Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Cimahi, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, serta Kecamatan Cimahi Selatan. Bagi Diskominfo, penghargaan ini menjadi yang pertama sejak pencanangan pembangunan zona integritas.

Predikat ZI diberikan sebagai bentuk apresiasi atas komitmen instansi pemerintah dalam membangun tata kelola yang bersih, transparan, dan akuntabel, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Kepala Diskominfo Kota Cimahi, Ahmad Saefulloh, menegaskan bahwa capaian ini merupakan bagian dari strategi reformasi birokrasi yang lebih luas. “Ini adalah strategi Reformasi Birokrasi untuk mempercepat pelayaan publik berkualitas, bebas KKN, dan berbudaya kerja anti-korupsi. Nah, untuk Diskominfo, Disdukcapil dan Kecamatan Cimahi Selatan memang pertama kali mendapatkan predikat ZI untuk tahun 2026 ini,” ujarnya.

Menurut Ahmad, penghargaan tersebut diharapkan tidak berhenti pada aspek seremonial, melainkan menjadi penguat budaya kerja aparatur.

“Tentunya kami berharap sejalan dengan pondasi bagi ASN, yaitu Ber-AKHLAK, berorientasi kepada pelayanan, akuntabel, kompeten, dan harmonis, serta loyal, adaptif, dan kolaboratif, bisa terimplementasi secara nyata melalui zona integritas ini,” ungkapnya.

Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga konsistensi integritas setelah predikat diraih. “Kami harapkan kedepan ZI ini bisa menjadi motivasi untuk Diskominfo, khususnya semuanya bisa mempertahankan, dan juga sesuai dengan apa yang disanding predikat ZI ini, yaitu bebas dari korupsi,” pungkas Ahmad.

Raihan ini menegaskan arah kebijakan Pemkot Cimahi dalam memperkuat reformasi birokrasi berbasis kinerja dan integritas, sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap layanan pemerintahan. (VRM)

Post Views: 330