TINGKATKAN KUALITAS PELAYANAN PUBLIK, PEMKOT CIMAHI BENTUK TIM AKSELERASI PENYELENGGARAAN PELAYANAN PUBLIK
TINGKATKAN KUALITAS PELAYANAN PUBLIK, PEMKOT CIMAHI BENTUK TIM AKSELERASI PENYELENGGARAAN PELAYANAN PUBLIK
CIMAHI.- Pemerintah Daerah Kota Cimahi terus berkomitmen dan berupaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat sebagai bentuk dedikasi dan integritas yang tinggi dalam mewujudkan pelayanan publik berkualitas sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang – Undang Nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik, Peraturan Daerah Kota Cimahi Nomor 6 tahun 2018 tentang Pelayanan Publik, serta sebagai salah satu bentuk rencana aksi Reformasi Birokrasi General yang telah ditetapkan.
Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui upaya percepatan perbaikan aspek yang belum optimal berdasarkan hasil evaluasi Ombudmasman RI tahun 2023, Pemerintah Kota Cimahi, melalui Bagian organisasi Setda Kota Cimahi menggelar Rakor Kick Off Akselerasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Kota Cimahi Tahun 2024, Rabu (28/02/2024) bertempat di Ballroom Mal Pelayanan Publik Kota Cimahi.
Sekretaris Daerah Kota Cimahi Dikdik S. Nugrahawan dalam laporannya mengatakan tujuan di selenggarakannya rakor ini adalah 1) untuk lebih mengoptimalkan pemahaman perangkat daerah pada regulasi kepatuhan terhadap standar pelayanan publik, 2) untuk mengkaji ulang dan mereviu hasil evaluasi kepatuhan pelayanan publik tahun 2023 sebagai bahan perbaikan dalam menghadapi evaluasi tahun 2024, 3) untuk memberikan penguatan khususnya bagi anggota tim akselerasi pelayanan publik Kota Cimahi terkait standar kepatuhan pelayanan publik.