Zona Integritas Bebas KKN dan Tranparansi adalah Kunci Good Goverment Menuju WBK
Zona Integritas Bebas KKN dan Tranparansi adalah Kunci Good Goverment Menuju WBK
KOMPAS86ID.COM
CIMAHI – Terciptanya pemerintahan yang bersih dan akuntabel adalah tujuan pemerintahan yang baik (good governance). Hal itu tertuang sesuai dengan peraturan yang mengandung prinsip Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari KKN (Undang-Undang No. 28/1999) serta Undang-Undang No. 30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat adalah hak masyarakat dan kewajiban pemerintah
Melalui Inspektorat Kota Cimahi, Pemerintah menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) yang diikuti oleh seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kota Cimahi. Kegiatan sosialisasi dilaksanakan secara daring di Cimahi Command Center pada Selasa (03/03).
Wakil Wali Kota Cimahi Adhitia Yudisthira mengingatkan, tata kelola pemerintahan modern saat ini, dengan sistem birokrasi tidak lagi dituntut sekadar cepat, melainkan harus bersih, transparan, dan dapat dipercaya. Menurutnya ada 3 hal yang perlu diperhatikan, yaitu 1) Budaya Integritas, budaya tidak pernah terwujud jika dalam bekerja masih berorientasi pada administratif saja; 2) Meningkatkan Inovasi, bagaimana agar kita dapat berinovasi khususnya dalam pelayanan publik yang berangkat dari permasalahan dan menciptakan inovasi untuk penyelesaiannya; dan 3) Memberikan keyakinan pada masyarakat dari inovasi melalui publikasi aktif.
Masyarakat saat ini lebih kritis, sadar haknya, dan berani menilai kinerja pemerintah secara terbuka, sehingga realitas ini menuntut kita untuk mampu merubah budaya kerja dan tidak lagi bertahan dengan pola lama. Pemerintah harus berani membangun sistem yang kuat, menegakkan budaya kerja yang jujur, dan memastikan setiap pelayanan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
“dalam Pembangunan Zona Integritas menuju WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi) harus ada inovasi, atau merumuskan sebuah model yang sifatnya spesifik sesuai unit kerja masing-masing yang dapat memenuhi kebutuhan publik, sehingga masyarakat semakin bahagia dan semakin sejahtera” ucapnya
Sementara itu Inspektur Kota Cimahi Risnandar dalam laporannya menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi ini diselenggarakan sebagai upaya untuk meningkatkan pemahaman seluruh unit kerja mengenai kebijakan dan mekanisme pembangunan zona integritas, menguatkan komitmen pimpinan dan seluruh jajaran dalam pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik, serta mendukung terwujudnya budaya kerja yang berintegritas di lingkungan Pemerintah Kota Cimahi sekaligus mendorong unit kerja memperoleh predikat wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM). Sebelumnya tiga unit kerja (OPD) Pemerintah Kota Cimahi pada penilaian Tahun 2025 telah berhasil meraih predikat WBK, yaitu: Diskominfo, Disdukcapil, dan Kecamatan Cimahi Selatan.
Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan sosialisasi tersebut Canggih Hangga Wicaksono, S.St. dan Sely Kurniawan, S.A.P., dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI. (One)**