Cimahi Darurat Sampah, Pemkot Siapkan TPA Mini di Tiap Kelurahan
Cimahi Darurat Sampah, Pemkot Siapkan TPA Mini di Tiap Kelurahan
Wakil Wali Kota Cimahi, Adhitia Yudhistira, mengakui persoalan sampah menjadi “tren” yang membuat kepala daerah kelimpungan mencari solusi.
"Masalah sampah ini sedang jadi tren hari ini, dan cukup membuat kami, khususnya Pak Wali dan saya, pusing bagaimana menyikapinya agar tertangani dengan baik di Kota Cimahi," kata Adhitia saat dihubungi Kantor Berita RMOLJabar, Minggu, 10 Agustus 2025.
Menurut Adhitia, volume sampah di Cimahi mencapai 250-270 ton per hari. Angka itu sebenarnya tergolong masih bisa dikelola mengingat luas wilayah Cimahi tidak terlalu besar. Namun, tumpang tindih aturan membuat penanganan kerap tersendat.
"Untuk ukuran Kota Cimahi, volume produksi harian sebesar itu harusnya bisa dikelola lebih mudah. Tapi masalahnya, kita ini sering tersendat oleh aturan yang tumpang tindih," ujarnya.
Pemkot Cimahi saat ini menerapkan kebijakan pemilahan sampah dengan sistem hari organik dan hari anorganik. Namun, implementasinya di lapangan kerap tak selaras dengan kebijakan pusat, sehingga jadwal pengangkutan menjadi tidak optimal.
"Misalnya, Pemkot menetapkan Senin dan Kamis untuk sampah organik, tapi di lapangan bisa beda-beda. Akhirnya jadwal pengangkutan tidak optimal, masyarakat terpaksa pisahkan sampah, tapi tidak terangkut," jelasnya.
Adhitia mendorong adanya kesepakatan internal di tingkat warga seperti RW, RT, atau kelompok masyarakat—untuk mengatur pengelolaan sampah dan kontribusi biayanya. Ia juga menargetkan setiap kelurahan memiliki TPA mini yang dilengkapi fasilitas sortir, pengelolaan organik, hingga teknologi pembakaran atau generator residu.
"Harus lengkap. Di setiap wilayah harus rapi dan punya fasilitas pengelolaan," tegasnya.
Sementara itu, Ketua Perkumpulan Pengelola Sampah dan Bank Sampah Nusantara (Perbanusa) Kota Cimahi, Wahyu Dharmawan, menyarankan solusi dengan memperbanyak fasilitas Bank Sampah di tiap kelurahan. Ia menilai, 20 fasilitas serupa sudah cukup untuk mengelola sampah dari lebih dari 300 RW di Cimahi.
"Mengingat ada lebih dari 300 RW di Cimahi, kami menduga pengelolaan bisa ditangani dengan 20 fasilitas seperti ini yang tersebar merata," kata Wahyu.
Dijelaskan Wahyu, pihaknya mampu menyusutkan volume plastik hingga 97 persen. Tantangan terbesar, kata dia, ada pada regulasi pusat yang mewajibkan izin UKL-UPL untuk pendekatan thermal.
"Pemkot harus memberi ruang dan mempermudah proses perizinan ini. Kalau izin UKL-UPL dimiliki, maka sistem ini bisa diduplikasi oleh pengelola lain di kelurahan lain di Cimahi," ujarnya.
Menurutnya, sistem tersebut bukan hanya menyelesaikan persoalan sampah, tetapi juga berpotensi menciptakan pendapatan harian bagi pengelola.