Dinas Lingkungan Hidup Selenggarakan FGD Dokumen SLD Kota Cimahi Tahun 2026
Dinas Lingkungan Hidup Selenggarakan FGD Dokumen SLD Kota Cimahi Tahun 2026
PERAKNEW.com – Wakil Wali Kota Cimahi, Adhitia Yudisthira membuka FGD Dokumen Status Ligkungan Hidup Daerah Kota Cimahi Tahun 2026 di Aula Gedung A Pemkot Cimahi, Jalan Raden Demang Hardjakusumah, Jumat (6/3/2026).
Dalam sambutannya Adhitia mengatakan bahwa penyusunan Status Ligkungan Hidup Daerah (SLHD) merupakan salah satu instrumen penting dalam penyediaan informasi yang komprehensif mengenai kondisi lingkungan hidup di daerah.
Dokumen ini memuat berbagai data dan analisis terkait kualitas lingkungan hidup, tekanan terhadap lingkungan, serta respons kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah daerah dalam pengelolaan lingkungan hidup, “Lebih dari itu, penyusunan SLHD juga memiliki keterkaitan erat dengan upaya pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola lingkungan hidup yang baik,” ujarnya.
Menurut Adhitia, salah satu indikator penting yang menjadi perhatian nasional dalam bidang pengelolaan lingkungan hidup adalah anugerah nirwasita tantra.
Penghargaan nirwasita tantra merupakan bentuk apresiasi dari pemerintah pusat kepada kepala daerah yang dinilai berhasil dalam merumuskan dan melaksanakan kebijakan pembangunan yang memperhatikan prinsip perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup secara berkelanjutan, “Kota Cimahi pernah mendapatkan penghargaan bergengsi nirwasita tantra dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan pada tahun 2018 untuk kategori kota sedang. Kita doakan bersama, semoga tahun 2026 ini, kita bisa meraihnya lagi,” ucapnya.
Oleh karena itu, sambung Adhitia, FGD ini merupakan bagian penting dari proses penyusunan dokumen SLHD sebagai instrumen strategis dalam menggambarkan kondisi lingkungan hidup di Kota Cimahi.
Lebih jauh dikatakannya, sebagai kota dengan keterbatasan wilayah dan kepadatan penduduk yang tinggi, Kota Cimahi menghadapi tantangan lingkungan yang tidak ringan.
Isu kualitas air, pengelolaan sampah, ruang terbuka hijau, hingga tekanan terhadap daya dukung dan daya tampung lingkungan menjadi perhatian bersama, “Oleh karena itu, saya menekankan penyusunan SLHD harus dilakukan secara cermat, partisipatif, dan objektif,” sebutnya.
Dijelaskan Adhitia, SLHD menjadi penting karena berfungsi sebagai sumber informasi resmi kondisi lingkungan hidup daerah, alat evaluasi kinerja pengelolaan lingkungan hidup dan dasar penyusunan kebijakan yang berwawasan lingkungan, serta bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan oleh pemerintah daerah, “Melalui FGD ini, saya berharap akan lahir masukan yang konstruktif, berbasis data dan pengalaman lapangan, sehingga dokumen SLHD Kota Cimahi benar-benar mencerminkan kondisi riil, sekaligus mampu memberikan arah solusi yang aplikatif,” bebernya.
Adhitia mengapresiasi kerja keras Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cimahi beserta tim penyusun dan tenaga ahli yang telah mempersiapkan proses ini.
Menurutnya, kolaborasi lintas sektor sangat diperlukan karena persoalan lingkungan tidak dapat diselesaikan oleh satu pihak saja.(Harold)