Forkompida Kota Cimahi - KBB Hadir Pada Giat Pemusnahan Barbuk

Forkompida Kota Cimahi - KBB Hadir Pada Giat Pemusnahan Barbuk

posjayanews.com - Kapolres Cimahi AKBP. Moh. Faruk Rozi, S.H., S.I.K.,M.Si. pimpin giat pemusnahan barang bukti (Barbuk) hasil operasi kepolisian yang meliputi narkotika, psikotropika, obat keras terbatas, minuman keras serta knalpot brong, yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis, di Mapolres Cimahi, Jl. Jend. Amir Machmud (02/09/2026).

"Pemusnahan barang bukti ini bukan sekadar kegiatan seremonial saja, kegiatan ini menjadi bentuk akuntabilitas sekaligus transparansi aparat penegak hukum kepada masyarakat atas hasil operasi yang telah dilakukan," katanya.

Barang bukti yang dimusnahkan antara lain; 61 gram sabu, 38 gram ganja,4.709 gram tembakau sintetis, 8.164 butir psikotropika, 1,77 gram ekstasi, 653.321 butir obat keras terbatas dari berbagai jenis/merek, dan 15.000 botol miras serta 5.000 knalpot brong.

"Polres Cimahi tidak dapat bekerja sendiri tanpa dukungan Pemerintah Daerah, oleh karena itu diperlukan sinergi yang kuat,” katanya.

Ditambahkannya, Polres Cimahi bersama Forkopimda akan terus melakukan operasi dengan pola dan taktik yang dapat berubah untuk mengantisipasi peredaran miras tersebut.

"Silakan kepada masyarakat yang masih menjual minuman keras dan obat-obatan, kami siap setiap saat bersama Forkopimda untuk memberantasnya. Tolong hentikan kegiatan ini dan tidak usah dilanjutkan, karena operasi ini akan terus dilakukan,” katanya.

Kapolres juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan narkoba, peredaran minuman keras, obat-obatan terlarang, penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi maupun bentuk kejahatan lainnya.

"Partisipasi warga masyarakat sangat penting karena aparat tidak mungkin dapat menjangkau seluruh wilayah tanpa dukungan informasi dari warga. Setiap informasi yang diberikan masyarakat akan menjadi bahan bagi kepolisian untuk melakukan langkah penanganan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku." pungkasnya.

Sementara itu, Wali Kota Cimahi Letkol.(Purn.) Ngatiyana, SAP. sangat mengapresiasi kinerja Polres Cimahi dan Forkopimda gabungan dalam pemberantasan kejahatan yang solid kompak dan berkesinambungan.

“Saya sangat mengapresiasi kinerja Polres Cimahi dan Forkopimda yang saling bahu membahu memberantas kejahatan di Kota Cimahi dan di Kabupaten Bandung, Barat,” katanya.

Wali Kota sarankan kepada pihak pengedar, bahwa Pemerintahan Kota Cimahi bersama Forkopimda tidak akan henti-hentinya, dan siap akan memberantas peredaran barang-barang haram ini.

“Silahkan pengedar dan yang memproduksi nya mengedarkan barang-barang narkotika dan barang haram tersebut, kami akan terus melakukan pemberantasan barang-barang tersebut, sekuat kalian banyak modal, sekuat itu pula kami akan melakukan pemberantasan barang-barang haram tersebut,” tegasnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi, Dr. Neneng Rahmadini, S.H., M.H. menyatakan dukungan penuh terhadap kegiatan kolaboratif yang dilakukan jajaran Forkopimda dalam penegakan hukum.

"Kejaksaan akan terus mendukung upaya pemberantasan berbagai bentuk pelanggaran dan tindak pidana yang dapat mengganggu ketenteraman warga masyarakat," katanya.

Kejaksaan, katanya, akan mendukung sepenuhnya kegiatan kolaboratif ini, dalam hal penegakan hukum, baik itu terkait perda, pemberantasan miras, apalagi narkotika dan obat-obatan terlarang.

"Kami akan selalu berkomitmen untuk tegas dan memberantas sampai ke akar-akarnya,” tutupnya.