Harga Plastik Meroket, Pemkot Cimahi Percepat Aturan Larangan Kantong Plastik Sekali Pakai

Harga Plastik Meroket, Pemkot Cimahi Percepat Aturan Larangan Kantong Plastik Sekali Pakai

Cimahi, BewaraMedia– Kenaikan harga plastik di pasaran akibat ketegangan geopolitik global di Timur Tengah menjadi momentum bagi Pemerintah Kota Cimahi untuk memperketat kampanye pengurangan sampah plastik. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cimahi kini tengah menggodok Peraturan Wali Kota (Perwal) yang akan melarang penggunaan kantong plastik sekali pakai secara mengikat.


Kepala DLH Kota Cimahi, Chanifah Listyarini, menyatakan bahwa lonjakan harga plastik seharusnya menjadi titik balik bagi warga untuk mengubah gaya hidup.



“Kenaikan harga ini memacu kami untuk lebih giat mengampanyekan pembatasan plastik sekali pakai. Kami mengajak warga mulai konsisten membawa tumbler dan tas belanja sendiri,” ujar Chanifah, Senin (13/4/2026).


Sebagai langkah konkret, Pemkot Cimahi melalui Bagian Hukum Setda Kota Cimahi sedang menyusun regulasi yang akan menyasar toko ritel modern sebagai tahap awal. Jika sebelumnya imbauan bersifat sosialisasi, maka dengan Perwal baru ini, aturan akan bersifat mengikat.


“Kami akan gandeng asosiasi peritel. Dulu sudah sosialisasi, tapi karena belum ada aturan, sifatnya belum mengikat. Sekarang akan kita kunci dengan aturan hukum agar lebih efektif,” tegasnya.


Berdasarkan data DLH, Kota Cimahi memproduksi sekitar 250 ton sampah per hari, di mana 27 persen atau sekitar 67,5 ton merupakan sampah plastik. Selain membebani tempat pembuangan, plastik menjadi ancaman serius karena polimer sintetiknya sulit terurai dan mencemari ekosistem.


Chanifah berharap, tingginya harga bahan baku plastik saat ini berbanding lurus dengan menurunnya konsumsi masyarakat. “Harapannya pemakaian terus berkurang, sehingga volume sampah plastik di Cimahi bisa ditekan secara signifikan,” pungkasnya. (VRM)