Inisiatif Kota Cimahi dalam Pengelolaan Sampah: Pengiriman Pertama RDF sebagai Langkah Menuju Kota Tanpa TPA

Inisiatif Kota Cimahi dalam Pengelolaan Sampah: Pengiriman Pertama RDF sebagai Langkah Menuju Kota Tanpa TPA

Sebagai bagian dari perayaan Hari Bumi, Pemerintah Daerah Kota Cimahi telah meluncurkan serangkaian kegiatan, termasuk pengiriman perdana Refuse Derived Fuel (RDF) dari Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Santiong pada hari Senin (22/04/2024). "Pengiriman perdana RDF dan BBJP ke PT. Indocement merupakan langkah Kota Cimahi dalam mendapatkan umpan balik terkait standar produk hasil pengolahan sampah yang dapat digunakan oleh industri," kata Penjabat (Pj) Wali Kota Cimahi, Dicky Saromi. Pemerintah Kota Cimahi telah memprioritaskan penanganan sampah dengan berbagai inisiatif, termasuk gerakan pemilahan sampah dari sumbernya dan pengurangan volume sampah melalui partisipasi masyarakat. Dengan upaya ini, Kota Cimahi berhasil mereduksi sampah hingga 56 ton per hari. Dalam upaya mengurangi ketergantungan pada Tempat Pembuangan Akhir (TPA), Kota Cimahi berencana untuk menjadi kota tanpa TPA pada tahun 2025. Menurut Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Cimahi, Chanifah Listyarini, TPST Santiong adalah bagian dari upaya pengurangan sampah plastik di kota tersebut. Lokasi TPST yang direncanakan akan beroperasi dengan kapasitas 50 ton/hari, menghasilkan RDF dan biomassa sebagai alternatif bahan bakar untuk industri semen. PJ. Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, menyambut baik langkah Kota Cimahi dalam mengolah sampah menjadi RDF, mengharapkan langkah ini menjadi contoh bagi daerah lain. Acara peringatan Hari Bumi di Kota Cimahi juga mencakup sosialisasi pengurangan sampah plastik dan pembatasan penggunaan tas belanja plastik kepada pelaku usaha.**



sumber: https://indoartnews.com/regional/9388/inisiatif-kota-cimahi-dalam-pengelolaan-sampah-pengiriman-pertama-rdf-sebagai-langkah-menuju-kota-tanpa-tpa.html