Kadis LH Cimahi : TPST Santiong, Beroperasi Kapasitas Sampah 50 Ton Setiah Hari
Kadis LH Cimahi : TPST Santiong, Beroperasi Kapasitas Sampah 50 Ton Setiah Hari
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kota Cimahi, Chanifah Listyarini mengatakan, Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Santiong, merupakan upaya pengurangan sampah plastik milik Pemerintah daerah Kota (Pemkot) Cimahi bantuan dari program Improvement of Solid Waste Management to Support Regional dan Metropolitan Cities Project (ISWMP). “Selain itu juga, salah satu program pendukung percepatan Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan (PPK) DAS Citarum dengan pendanaan yang bersumber dari loan Bank Dunia,” ujarnya ketika pengiriman Perdana Refuse Derived Fuel (RDF) hasil pengolahan sampah di Tempat Pembuangan Sampah Terparu (TPST) Santiong Kota Cimahi, Senin (22/4/2024). Menurut Chanifah,TPST Santiong yang berlokasi di Jl. Kolonel Masturi RW 14 Kelurahan Cipageran Kecamatan Cimahi Utara (Santiong) ini direncanakan akan beroperasi dengan kapasitas sampah yang akan di olah setiap harinya 50 ton dengan produk akhir adalah maggot, RDF dan Bahan Bakar Padat Jumputan (BBPJ) atau biomassa. "RDF ini dapat digunakan sebagai pengganti bahan bakar dalam pembuatan semen, dari menggunakan batu bara yang memiliki sisa emisi karbon yang tinggi. Diperkirakan produk RDF dan biomasa yang siap digunakan oleh industry hasil dari prduk TPST Santiong 10 ton per hari,” ujarnya. Dikatakannya, sejalan dengan program RDF ini untuk pengolahan sampah di hulu, saat ini telah disiapkan fasilitator pendamping agar melakukan pendampingan Bank Sampah unit di setiap RW dan pendampingan pengomposan melalui Gerakan Pengomposan Cimahi Camperenik (GRAK POCERI). “Dalam hal ini juga, Pemkot Cimahi melalui TPST Santiong, telah disiapkan ember kompos “POCERI” sebanyak 2300 buah yang siap didistribusikan ke wilayah di Kota Cimahi,” tambahnya. Lebih lanjut Chanifah menyatakan, selain penanganan sampah di hulu, Kota Cimahi juga telah menyiapkan pengolahan sampah di TPS 3R dengan melengkapi peralatan pilah sampah dan alat pencacah plastik yang merupakan bantuan dari Provinsi Jawa Barat dan APBD Kota Cimahi, TPST 3R dapat mengelola sampah rata-rata sebesar 15 hingga 20 ton per hari. Upaya pengolahan sampah di hilir juga dilakukan dengan pembangunan TPST Santiong dan TPST Lebaksaat. “Sekarang ini TPST tersebut telah selesai pembangunannya dan dalam fase comissioning test dan akan dilanjutkan pendampingan oleh Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan selama 10 bulan. Untuk itu, diharapkan program pengeloahan sampah di Kota Cimahi bisa berjalan dengan baik,” tegasnya. (Red)