Ngatiyana Resmikan TPST Utama Cimahi

Ngatiyana Resmikan TPST Utama Cimahi

Bomens, Cimahi - Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, meresmikan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Utama yang berlokasi di Kelurahan Utama, Kecamatan Cimahi Selatan, Selasa (10/02/2026). Kehadiran fasilitas ini menjadi langkah konkret Pemerintah Kota Cimahi dalam menjawab persoalan sampah yang semakin kompleks.

Dalam sambutannya, Ngatiyana menegaskan bahwa pengelolaan sampah saat ini menghadapi tantangan besar, terutama setelah larangan penggunaan incinerator yang dinilai berpotensi menimbulkan polusi serta risiko pidana.

“Saat ini incinerator dilarang karena dapat menyebabkan polusi dan memiliki risiko pidana. Oleh karena itu, DLH Kota Cimahi memilih sistem pengolahan ramah lingkungan, seperti mengubah sampah menjadi pelet dan RDF,” ujarnya.

Menurutnya, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cimahi telah mengoptimalkan penggunaan mesin pemilah untuk menghasilkan produk turunan yang memiliki nilai guna. Langkah tersebut diambil di tengah keterbatasan kuota pengolahan sampah yang dimiliki daerah.


“TPST Utama Cimahi Selatan ini diharapkan menjadi solusi untuk mengurangi beban sampah di Kota Cimahi,” tambahnya.

Ngatiyana juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif dengan tidak membuang sampah sembarangan dan mulai memilah sampah dari sumbernya. Ia berharap TPST ini dapat menjadi contoh pengelolaan sampah berkelanjutan bagi daerah lain.

Sementara itu, Kepala DLH Kota Cimahi, Chanifah Listyarini, menyampaikan bahwa persoalan sampah menjadi isu strategis pembangunan berkelanjutan, mengingat luas wilayah Cimahi yang terbatas dan tingkat kepadatan penduduk yang tinggi.

Berdasarkan data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional, jumlah penduduk Cimahi pada 2025 mencapai 584 ribu jiwa dengan estimasi timbulan sampah sekitar 234 hingga 250 ton per hari. Angka tersebut menjadi tantangan serius yang harus ditangani secara sistematis.

Chanifah menjelaskan, TPST tersebut memanfaatkan gudang yang disewa pemerintah kota dan sebelumnya tidak digunakan selama tiga tahun. Gudang kini diperbaiki dan dibersihkan untuk menunjang operasional.

Target pengolahan sampah di TPST Utama Cimahi Selatan dipatok 10 hingga 15 ton per hari, dengan fokus pelayanan di wilayah Kelurahan Utama.

“Dengan adanya TPST ini, kami berharap kualitas pengelolaan sampah di Kota Cimahi semakin meningkat dan dampak lingkungan dapat ditekan,” pungkasnya. (Bd20)