Pemkot Cimahi Resmikan TPST Utama, Mampu Olah 15 Ton Sampah per Hari
Pemkot Cimahi Resmikan TPST Utama, Mampu Olah 15 Ton Sampah per Hari
Cimahi, (tabloidpilarpost.com) – Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi resmi mengoperasikan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) baru di Kelurahan Utama, Kecamatan Cimahi Selatan. Fasilitas yang berlokasi di Jalan Mahar Martanegara tersebut mampu mengolah 10–15 ton sampah per hari.
Peresmian dilakukan langsung oleh Wali Kota Cimahi Ngatiyana bersama Wakil Wali Kota Adhitia Yudisthira pada Selasa (10/2/2026). Kehadiran TPST Utama ini menjadi bagian dari strategi Pemkot Cimahi untuk mengurangi ketergantungan pembuangan sampah ke TPA Sarimukti yang berlokasi di Cipatat, Kabupaten Bandung Barat.
“Masalah sampah menjadi tantangan besar bagi Kota Cimahi. Setiap hari sampah yang dihasilkan masyarakat mencapai 233–250 ton yang harus dikelola,” ujar Ngatiyana.
Pembatasan pembuangan sampah ke TPA Sarimukti menjadi tantangan tersendiri bagi Pemkot Cimahi. Berdasarkan Surat Edaran Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor: 6174/PBLS.04/DLH tentang Peringatan dan Pembatasan Pembuangan Sampah ke TPPAS Regional Sarimukti, kuota untuk Kota Cimahi ditetapkan maksimal 119,16 ton per hari atau 1.668,24 ton per dua minggu.
Kondisi tersebut mendorong Pemkot Cimahi untuk berinovasi dalam mengelola timbulan sampah secara mandiri di dalam kota.
“Mudah-mudahan TPST ini bisa mengurangi beban sampah di Cimahi. Saat ini pembuangan ke Sarimukti sedang dibatasi dan tentunya menjadi tantangan bagi kita,” kata Ngatiyana.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Cimahi, Chanifah Listyarini, menjelaskan bahwa TPST Utama menggunakan teknologi Refuse Derived Fuel (RDF), yakni metode pengolahan sampah menjadi bahan bakar alternatif.
“Ini gudang pabrik yang sudah tiga tahun tidak terpakai kemudian kami sewa. Fasilitasnya sudah lengkap dengan gardu listrik, IPAL, serta sumber air sehingga memenuhi syarat untuk pengolahan sampah. Kapasitasnya 10–15 ton per hari untuk wilayah Utama,” jelas Chanifah.
Menurutnya, dari total produksi sampah harian yang mencapai 233–250 ton dari sekitar 584 ribu penduduk Kota Cimahi, saat ini pengelolaan mandiri baru mampu menangani sekitar 49 persen.
Selain TPST Utama, Pemkot Cimahi juga mengandalkan TPST Santiong di Jalan Kolonel Masturi, Kelurahan Cipageran, Kecamatan Cimahi Utara. Saat ini fasilitas tersebut sedang menjalani peningkatan kapasitas melalui Program Improvement of Solid Waste Management to Support Regional and Metropolitan Cities (ISWMP) yang didanai APBN melalui Bank Dunia.
“Awalnya kapasitasnya 50 ton per hari, nanti setelah diperbaharui bisa mencapai 80–85 ton per hari. Saat ini operasionalnya belum optimal, baru sekitar 5–10 ton per hari,” ungkap Chanifah.
Pemkot Cimahi juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam memilah sampah sejak dari sumber. Langkah ini dinilai krusial untuk menekan volume sampah yang harus dikirim ke fasilitas pengolahan maupun ke TPA regional.
“Target kami tentu zero sampah yang dibuang ke TPA Sarimukti ke depannya. Sampahnya harus bisa kami kelola sendiri di Cimahi,” tegas Chanifah.
Dengan hadirnya TPST Utama dan peningkatan kapasitas TPST Santiong, Pemkot Cimahi optimistis pengelolaan sampah akan semakin efektif serta mampu mengurangi ketergantungan terhadap TPA regional.