Peringatan HPSN Tahun 2026, Wali Kota Cimahi Resmikan TPST Utama Cimahi Selatan

Peringatan HPSN Tahun 2026, Wali Kota Cimahi Resmikan TPST Utama Cimahi Selatan

CIMAHI, Idisi Online  Pemerintah Kota Cimahi meresmikan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Utama Cimahi Selatan pada Selasa, (10/2/2026). Peresmian yang berlangsung di lokasi TPST Utama Cimahi Selatan tersebut menjadi bagian dari rangkaian Peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) Tingkat Kota Cimahi Tahun 2026.

Peringatan HPSN yang diperingati setiap 21 Februari memiliki makna historis yang kuat bagi Kota Cimahi, mengingat tragedi longsor Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Leuwigajah pada 2005. Peristiwa kemanusiaan tersebut menjadi pengingat bahwa persoalan sampah harus dikelola secara serius, terencana, dan berkelanjutan.
Wali Kota Cimahi Ngatiyana menegaskan bahwa peringatan HPSN harus diterjemahkan ke dalam aksi nyata yang berdampak langsung bagi lingkungan dan masyarakat.

“Peresmian TPST Utama Cimahi Selatan ini merupakan wujud komitmen kami untuk terus berbenah. Sampah tidak boleh lagi menjadi ancaman, tetapi harus dikelola secara bertanggung jawab agar memberi manfaat serta menjamin keselamatan lingkungan,” ujar Ngatiyana.


Ia menjelaskan bahwa TPST Utama Cimahi Selatan dirancang memiliki kapasitas pengolahan sebesar 10 hingga 15 ton sampah per hari. Dengan timbulan sampah Kota Cimahi yang mencapai sekitar 234 ton per hari, keberadaan fasilitas ini diharapkan dapat mengurangi beban pengangkutan sampah ke TPA sekaligus memperkuat upaya mewujudkan program Cimahi Zero to TPA.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cimahi Chanifah Listyarini, menyampaikan pengelolaan sampah merupakan isu strategis pembangunan berkelanjutan di Kota Cimahi. Dengan jumlah yang mencapai sekitar 584 ribu jiwa (Data SIPSN 2025) memproduksi timbulan sampah berkisar antara 234 hingga 250 ton per hari.

“Saat ini tingkat pengelolaan sampah Kota Cimahi baru mencapai sekitar 49,6 persen. Artinya, masih ada pekerjaan rumah yang cukup besar untuk menutup sisa lebih dari 50 persen sampah yang belum terkelola secara optimal,” ujarnya.