Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Pemkot Cimahi Gelar Aksi Bersih Sampah Plastik

Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Pemkot Cimahi Gelar Aksi Bersih Sampah Plastik

www.suryanenggala.id – Cimahi. Pemerintah Kota Cimahi melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cimahi menggelar Apel peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2025, bertempat di Alun-alun Kota Cimahi, Kamis (05/06/2025).


Pada Kegiatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia tingkat Kota Cimahi dilakukan dengan aksi serentak pembersihan sampah plastik yang melibatkan seluruh elemen masyarakat.


Wali Kota Cimahi, Ngatiyana menegaskan bahwa penggunaan plastik sekali pakai harus segera dihentikan.


“Sampah plastik menjadi persoalan utama, kami telah menerbitkan surat edaran agar masyarakat memilah sampah, tidak membakarnya dan tidak lagi menggunakan kantong plastik, terutama saat penyembelihan hewan kurban,” ungkapnya saat ditemui awak media seusai kegiatan.


Ngatiyana juga mengatakan bahwa Pemkot Cimahi tengah menyusun Peraturan Daerah (Perda) pengelolaan sampah yang akan menjadi dasar hukum penindakan terhadap warga yang membuang sampah sembarangan.


“Hal ini menjadi langkah strategis menghadapi keterbatasan pembuangan sampah ke TPA Sarimukti,” jelasnya.



Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Pemkot Cimahi Gelar Aksi Bersih Sampah Plastik

Foto Bersama Disela-sela Kegiatan.

Ia juga menjelaskan sebagai solusi jangka panjang, Kota Cimahi akan mengoperasikan 10 unit mesin pengolah sampah (Incinerator) yang sedang dipesan dan direncanakan untuk disebar ke seluruh kelurahan di Kota Cimahi yang masing-masing mampu mengelola 10-20 ton sampah per hari.


“Mesin ini akan disebar di kelurahan prioritas guna memperkuat sistem pengelolaan berbasis wilayah, langkah ini diharapkan mampu mengurangi ketergantungan pada TPA, serta mendorong daur ulang plastik menjadi bahan bakar alternatif,” tegasnya.


Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Pemkot Cimahi Gelar Aksi Bersih Sampah Plastik

Suasana Apel Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2025.

Terakhir Ngatiyana menyoroti perlunya pengolahan khusus untuk sampah plastik, yang tidak mudah terurai dan bisa mencemari lingkungan jika dibakar.


“Untuk perihal sampah plastik itu harus didaur ulang atau diolah menjadi RDF, karena kalau dibuang itu lama terurainya dan tidak bisa busuk. Sampah plastik itu, apabila dibakar malah menjadi polusi udara yang sangat berbahaya mencemari lingkungan kita,” pungkasnya.


(DN)


 Post Views: 56