Resmikan TPST Cimahi Selatan, Pemkot Perkuat Target Pengurangan Sampah ke TPA
Resmikan TPST Cimahi Selatan, Pemkot Perkuat Target Pengurangan Sampah ke TPA
Cimahi, BewaraMedia – Pemerintah Kota Cimahi meresmikan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Utama Cimahi Selatan, Selasa (10/2/2026). Peresmian yang digelar di lokasi fasilitas tersebut menjadi bagian dari rangkaian Peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2026 tingkat Kota Cimahi.
HPSN yang diperingati setiap 21 Februari memiliki makna historis bagi Cimahi dan kawasan sekitarnya, mengingat tragedi longsor Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Leuwigajah pada 2005. Peristiwa tersebut menjadi pengingat pentingnya pengelolaan sampah yang serius, terencana, dan berkelanjutan.
banner 970x90
Wali Kota Cimahi Ngatiyana menegaskan bahwa peringatan HPSN harus diwujudkan melalui langkah konkret yang berdampak langsung bagi lingkungan dan masyarakat.
“Peresmian TPST Utama Cimahi Selatan ini merupakan wujud komitmen kami untuk terus berbenah. Sampah tidak boleh lagi menjadi ancaman, tetapi harus dikelola secara bertanggung jawab agar memberi manfaat serta menjamin keselamatan lingkungan,” ujarnya.
TPST Utama Cimahi Selatan dirancang memiliki kapasitas pengolahan sekitar 10–15 ton sampah per hari. Sementara itu, berdasarkan data pemerintah daerah, timbulan sampah Kota Cimahi mencapai sekitar 234 ton per hari. Dengan kapasitas tersebut, fasilitas ini diharapkan dapat mengurangi beban pengangkutan ke TPA sekaligus memperkuat program Cimahi Zero to TPA.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cimahi Chanifah Listyarini menyebut pengelolaan sampah sebagai isu strategis pembangunan berkelanjutan. Dengan jumlah penduduk sekitar 584 ribu jiwa (Data SIPSN 2025), produksi sampah harian di Kota Cimahi diperkirakan berkisar antara 234 hingga 250 ton.
“Saat ini tingkat pengelolaan sampah Kota Cimahi baru mencapai sekitar 49,6 persen. Artinya, masih ada pekerjaan rumah yang cukup besar untuk menutup sisa lebih dari 50 persen sampah yang belum terkelola secara optimal,” ujarnya.
Sebelum TPST Cimahi Selatan beroperasi, Kota Cimahi telah memiliki dua TPST utama, yakni TPST Santiong dan TPST Lebaksaat di wilayah Cimahi Utara. Kehadiran TPST baru ini dinilai sebagai bagian dari upaya pemerataan layanan dan peningkatan kapasitas pengolahan di tengah meningkatnya volume sampah.
Menariknya, fasilitas TPST Cimahi Selatan memanfaatkan bangunan eks pabrik yang sudah tidak beroperasi, sehingga proses penyediaannya dapat dilakukan lebih cepat. Selain pengolahan utama, fasilitas ini dilengkapi unit finishing goods untuk mengolah residu menjadi produk bernilai guna seperti refuse derived fuel (RDF) yang dapat dimanfaatkan industri.
“TPST ini kami dedikasikan untuk melayani wilayah Cimahi Selatan yang menampung lebih dari separuh penduduk Kota Cimahi. Keberhasilannya sangat bergantung pada dukungan masyarakat, terutama dalam pemilahan sampah dari sumber,” kata Chanifah.
Ia menegaskan peresmian ini bukan titik akhir, melainkan awal dari penguatan jaringan pengolahan sampah di seluruh wilayah kota. Selain RDF, pengembangan pengolahan sampah juga diarahkan pada produk alternatif bernilai tambah seperti kompos standar, biomassa, magot kering, biji plastik, hingga paving block.
DLH Kota Cimahi menekankan bahwa pengelolaan sampah tidak hanya menyangkut aspek teknis operasional, tetapi juga pembiayaan, partisipasi masyarakat, serta penguatan kelembagaan dan regulasi.
Melalui momentum HPSN 2026, Pemerintah Kota Cimahi berharap TPST Utama Cimahi Selatan menjadi tonggak penguatan sistem pengelolaan sampah yang lebih terintegrasi menuju lingkungan kota yang bersih, sehat, dan berkelanjutan. (VRM)
Post Views: 73