TPA Sarimukti Dibatasi, DLH Kota Cimahi Prioritaskan Wilayah Pemilahan Sampah

TPA Sarimukti Dibatasi, DLH Kota Cimahi Prioritaskan Wilayah Pemilahan Sampah

JABAR EKSPRES – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cimahi menerapkan strategi prioritas dalam pengangkutan sampah sebagai langkah menghadapi pembatasan pembuangan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat.

Kepala DLH Kota Cimahi, Chanifah Listyarini menyatakan, upaya ini bertujuan untuk mengatasi potensi penumpukan sampah dengan mendahulukan pengangkutan dari wilayah yang sudah melakukan pemilahan dan memiliki timbunan sampah yang lama.

“Mendahulukan pengangkutan sampah di wilayah yang sudah mengimplementasikan pemilahan dan penumpukannya sudah berlangsung lama,” ujar Chanifah saat ditemui di Cimahi, Kamis (16/1/2025).

Menurutnya, penerapan skala prioritas ini juga diharapkan dapat mengedukasi masyarakat agar lebih peduli pada pemilahan sampah sejak dari sumbernya.

“Kalau untuk kita memang ada penumpukan, tapi masih agak terkendali. Kita melakukan penjadwalan, jadi mana yang sudah lama numpuk kita angkut, dan tentunya kita utamakan sampah yang sudah dilakukan pemilahan,” jelasnya.

Chanifah mengungkapkan bahwa volume sampah harian di Kota Cimahi mencapai 230 ton. Namun, sesuai kebijakan pembatasan di TPA Sarimukti, hanya sekitar 90-100 ton atau maksimal 17 ritase per hari yang dapat diangkut ke sana.

“Sisanya kita olah di kewilayahan,” tambahnya.

Selain itu, DLH Kota Cimahi tidak lagi melayani sampah yang dihasilkan oleh kawasan berpengelola seperti perusahaan. Chanifah mengimbau perusahaan di wilayah Cimahi untuk mengelola sampahnya secara mandiri.

“Perusahaan dan kawasan berpengelola sudah enggak kita layani. Jadi murni hanya melayani masyarakat,” katanya.

DLH Kota Cimahi terus mendorong pembentukan Bank Sampah Unit (BSU) di 312 RW untuk mengurangi timbunan sampah. Keberadaan BSU dinilai sangat efektif sebagai solusi pengelolaan sampah secara lokal.

“Kita mendorong tiap RW di Kota Cimahi yang jumlahnya 312 untuk membentuk BSU. Agar bisa membantu pengurangan sampah yang diangkut,” terang Chanifah.

Untuk mewujudkan hal ini, sebanyak 65 fasilitator telah dilibatkan dalam pendampingan pembentukan BSU.

Setiap fasilitator bertugas mendampingi lima RW, mengajarkan masyarakat tentang pemilahan sampah, serta mengoordinasikan penarikan barang hasil pemilahan oleh Bank Sampah Induk Samichi.

“Nantinya mereka diajari cara pemilahan sampah, lalu di setiap RW minimal sudah menyiapkan barang-barang hasil terpilah, dan nanti akan ditarik oleh Bank Sampah Induk Samichi sesuai penjadwalan,” paparnya.

Saat ini, fokus BSU masih pada pengelolaan sampah anorganik, namun ke depan akan diarahkan untuk juga menangani sampah organik.

“Kami berharap BSU tidak hanya mengolah sampah anorganik, tetapi juga sampah organik. Saat ini, kami masih melakukan pendampingan untuk mencapai target tersebut,” pungkas Chanifah.


Sumber: Jabar Ekspres