Walikota dan Wakil Wali kota Cimahi Resmikan Tempat Pengelolaan sampah di Wilayah Utama Kota Cimahi

Walikota dan Wakil Wali kota Cimahi Resmikan Tempat Pengelolaan sampah di Wilayah Utama Kota Cimahi

Kota Cimahi – wartaHdas.com ,- Pemerintah Kota Cimahi memperkuat sistem pengelolaan sampah dengan meresmikan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Utama Cimahi Selatan, Selasa (10/2/2026). Fasilitas ini diharapkan menjadi langkah strategis untuk menekan volume sampah yang selama ini bergantung pada tempat pembuangan akhir (TPA).

Peresmian TPST tersebut menjadi bagian dari rangkaian Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2026, momentum reflektif bagi Kota Cimahi yang pernah mengalami tragedi longsor TPA Leuwigajah pada 2005. Peristiwa itu masih menjadi pengingat kuat bahwa pengelolaan sampah tidak bisa dilakukan secara setengah-setengah.

Wali Kota Cimahi Letkol inf (Purn ) Ngatiyana,S.A.P menegaskan, Bahwa TPST Cimahi Selatan bukan sekadar proyek infrastruktur, melainkan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mengubah cara pandang terhadap sampah. ,Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di wilayah Utama Cimahi Selatan, Selasa (10/2/2026). “Sampah tidak boleh lagi dipandang sebagai masalah semata, tetapi harus dikelola secara bertanggung jawab agar memberi manfaat dan tidak mengancam keselamatan lingkungan hidup , TPST di Wilayah. Utama Cimahi Selatan dirancang mampu mengolah 10 hingga 15 ton sampah per hari. Meski demikian, fasilitas ini dinilai krusial untuk mengurangi tekanan pengiriman sampah ke TPA, mengingat timbunan sampah di Kota Cimahi mencapai sekitar 234 ton per hari. Pemerintah daerah pun menargetkan fasilitas ini sebagai bagian dari upaya mewujudkan Cimahi Zero to TPA. Sementara itu, Ujarnya



Wali kota dan Wakil Wali kota Cimahi Saat peresmian Di TPST Wilayah Utama Kec. Cimahi Selatan .

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cimahi Chanifah Listyarini,menyampaikan bahwa persoalan sampah merupakan tantangan besar pembangunan perkotaan, seiring dengan pertumbuhan penduduk yang kini mencapai sekitar 584 ribu jiwa. “Saat ini tingkat pengelolaan sampah kita baru sekitar 49,6 persen. Artinya, masih ada lebih dari separuh sampah yang belum tertangani secara optimal,” Ungkapnya Sebelum TPST Cimahi Selatan beroperasi, Kota Cimahi telah memiliki dua fasilitas serupa, yakni TPST Santiong dan TPST Lebaksaat di wilayah Cimahi Utara. Namun, peningkatan volume sampah dan kebutuhan layanan yang semakin besar membuat penambahan TPST dinilai mendesak, terutama untuk wilayah selatan yang menampung lebih dari separuh populasi kota. Menariknya, TPST Utama Cimahi Selatan memanfaatkan bangunan eks pabrik yang tidak lagi beroperasi, sehingga proses penyediaan fasilitas dapat dilakukan lebih cepat dan efisien. Selain pengolahan utama, fasilitas ini juga dilengkapi unit finishing goods yang memungkinkan residu sampah diolah menjadi produk bernilai ekonomi, seperti refuse derived fuel (RDF) untuk kebutuhan industri. keberhasilan TPST tidak hanya ditentukan oleh teknologi, tetapi juga keterlibatan masyarakat. “Pemilahan sampah dari sumber menjadi kunci. Tanpa partisipasi warga, sistem ini tidak akan berjalan maksimal,” tegasnya.

TPST) Utama Cimahi Selatan, Selasa (10/2/2026). Ke depan, Pemkot Cimahi juga membuka peluang pengembangan produk turunan dari pengolahan sampah, mulai dari kompos standar, biomassa, magot kering, biji plastik, hingga paving block. Pungkasnya .