Kurangi Penumpukan Limbah Plastik saat Hari Raya Iduladha, DLH Kota Cimahi Minta Warga Gunakan Besek atau Daun

Kurangi Penumpukan Limbah Plastik saat Hari Raya Iduladha, DLH Kota Cimahi Minta Warga Gunakan Besek atau Daun

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cimahi meminta masyarakat agar menghindari penggunaan kantong plastik sebagai pembungkus daging hewan kurban pada perayaan Hari Raya Iduladha 1445 Hijriah mendatang. Pasalnya, penggunaan kantong plastik sebagai pembungkus daging kurban bakal berdampak terhadap kebersihan lingkungan. Terutama, berkontribusi menyumbang peningkatan volume sampah, sehingga perlu adanya pembatasan penggunaan kantong plastik pada perayaan hari raya Iduladha tersebut. Seperti diketahui, plastik merupakan salah satu senyawa kimia yang sulit terurai dan membutuh puluhan hingga ratusan tahun agar plastik untuk terurai. Selama jangka waktu tersebut, plastik yang telah menjadi sampah, terpecah-pecah menjadi mikroplastik dan tidak tertangani menjadi ancaman yang membahayakan makhluk hidup dan lingkungan. "Pembatasan penggunaan wadah plastik sejalan dengan arahan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang disampaikan melalui surat edaran," kata Bidang Pengolahan Sampah, Limbah B3, dan Pengendalian Pencemaran (PSLB3PP) DLH Kota Cimahi, Muhammad Syarif kepada wartawan belum lama ini. Syarif menjelaskan, terkait pembatasan penggunaan wadah plastik sekali pakai, biasanya ada edaran dari KLHK. Tujuannya, untuk mengurangi penumpukan limbah plastik pasca Hari Raya Iduladha di Kota Cimahi. "Ini untuk mencegah timbulan sampah plastik," jelasnya. Oleh karena itu, terang Syarif, jelang perayaan Hari Raya Iduladha nanti masyarakat yang berkurban bakal menerima imbauan untuk menggunakan besek dan daun sebagai pengganti kemasan kantong plastik yang kerap digunakan untuk membungkus daging hewan kurban. "Nanti menjelang pelaksanaan kurban ada himbauan tidak menggunakan kresek, seperti tahun-tahun yang lalu menggunakan besek dan daun," ujarnya. Untuk surat edarannya, nanti akan segera disampaikan kepada setiap kelurahan dan DKM yang bertanggung jawab dalam pelaksanaan pemotongan hewan kurban. "Biasanya pakai surat edaran ke kelurahan, RT, RW, DKM," sebutnya. Sementara untuk penanganan kotorannya, biasanya dikubur di tempat pemotongan hewan kurban yang sudah ditentukan, seperti kotoran di dalam usus hewan kurban. "Biasanya kotoran yang ada di usus itu dikubur di tempat penyembelihan yang ditentukan masing-masing panitia kurban," imbuhnya.

sumber: https://www.inilahkoran.id/kurangi-penumpukan-limbah-plastik-saat-hari-raya-iduladha-dlh-kota-cimahi-minta-warga-gunakan-besek-atau-daun