Ringankan Beban Masyarakat, Dicky Salurkan 370 Ton Lebih Beras CPP ke 37.078 KPM Kota Cimahi
Ringankan Beban Masyarakat, Dicky Salurkan 370 Ton Lebih Beras CPP ke 37.078 KPM Kota Cimahi
CIMAHI, Media3.id – Pasca terjadinya bencana alam atau keadaan darurat, dalam rangka mencegah dan menanggulangi terjadinya masyarakat rawan pangan dan guna memenuhi kebutuhan beras, Badan Pangan Nasional, Pemerintah Daerah Provinsi (DKPP Provinsi Jawa Barat), Perum Bulog, PT. Pos Indonesia, Dinas Pangan dan Pertanian dan Dinas Sosial Kota Cimahi menyalurkan CPP (Cadangan Pangan Pemerintah) untuk pemberian bantuan pangan (Banpang) Tahun 2024.
READ MORE
Sosialisasi Permendagri No. 12 Tahun 2017, Dicky Saromi : Hendaknya Selektif dalam Pembentukan UPTD BaruDicky Harapkan 119 Pejabat Struktural dan Fungsional yang Dilantik, Jalankan Amanah Sukseskan Pembangunan Menuju Cimahi Campernik Tingkatkan Pelayanan Publik, Pemkot Cimahi Gelar Sosialisasi Kerjasama Daerah
Pj. Walikota Cimahi Dicky Saromi secara simbolis menyerahkan beras CPP sebanyak 370.780 Kg beras untuk 37.078 KPM (Keluarga Penerima Manfaat), yang dilaksanakan di kantor Kelurahan Melong Kecamatan Cimahi Selatan, Jum’at (2/2/2024).
Kegiatan penyaluran CPP ini dilaksanakan untuk meningkatkan penyediaan pangan untuk menjamin pasokan pangan yang stabil antar waktu dan antar daerah, pemenuhan kebutuhan beras masyarakat yang mengalami keadaan darurat dan kerawanan pangan pasca bencana, sebagai instrumen stabilisasi harga serta untuk meningkatkan akses pangan kelompok masyarakat rawan pangan transien khususnya pada daerah terisolir dan/dalam kondisi darurat karena bencana maupun masyarakat rawan pangan kronis karena kemiskinan.
Pj. Walikota Cimahi Dicky Saromi mengatakan bahwa penyaluran bantuan pangan beras CPP Tahap 1 di Tahun 2024 atau tahap 3 sejak Tahun 2023 ini merupakan perintah langsung Presiden RI,
“Badan Pangan Nasional Republik Indonesia menyampaikan bahwa kabupaten dan kota diminta untuk melakukan percepatan penyaluran bantuan pangan Tahun 2024 dengan memperhatikan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) sebagai keluarga penerima manfaat bantuan pangan cadangan pangan pemerintah beras,” ucap Dicky.
Ia menerangkan, mekanisme penyaluran beras ini diatur oleh Badan Pangan Nasional selaku regulator kegiatan dan menugaskan Perum Bulog (operator) untuk segera menyalurkan Cadangan Pangan Pemerintah dalam bentuk beras yang dalam hal ini PT. Pos Indonesia wilayah Jawa ditunjuk sebagai transporter untuk menyalurkan bantuan pangan tersebut sampai kepada para KPM yang ada di Kota Cimahi.
Dicky menyebutkan peranan pemerintah pada masyarakat yang dalam kondisi rawan pangan dengan menyelenggarakan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) dan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah (CPPD) untuk menyediakan cadangan pangan pokok guna memenuhi kebutuhan pangan masyarakat yang mengalami krisis pangan dan/atau rawan pangan.
Secara simbolis Dicky serahkan 370.780 Kg beras CPP untuk 37.078 KPM di kantor Kelurahan Melong Kecamatan Cimahi Selatan (bawah)
Dicky harapkan melalui penyaluran CPP ini dapat mengurangi beban pengeluaran masyarakat,
“Dapat mengurangi kerawanan pangan, kemiskinan, stunting dan gizi buruk penerima bantuan, keadaan darurat, melindungi produsen dan konsumen, dan mengendalikan dampak inflasi di Kota Cimahi khususnya Jawa Barat dan Indonesia pada umumnya,” tandasnya.
Total sasaran penerima bantuan nasional adalah sebanyak 22.004.077 KPM sesuai dengan penugasan Kepala Badan Pangan Nasional. Setiap KPM memperoleh bantuan sebanyak 10 Kg/KPM/bulan dengan kualitas beras CBP medium, dan dilakukan selama 3 bulan.
Pemberian bantuan pangan Tahun 2024 dilaksanakan mulai dari bulan Januari sampai dengan Juni secara bertahap, yaitu Tahap 1 dengan 3 kali penyaluran (bulan Januari, Februari dan Maret) serta Tahap 2 dengan 3 kali penyaluran (bulan April, Mei dan Juni).
Adapun jumlah KPM yang akan menerima bantuan di Kota Cimahi sebanyak 37.078 KPM Kota Cimahi, per KPM mendapat 10 Kg/bulan atau sebanyak 370.780 Kg/bulan dengan rincian Kecamatan Cimahi Selatan sebanyak 16.070 KPM atau 160.700 Kg, Kecamatan Cimahi Tengah sebanyak 11.240 KPM atau 112.400 Kg, Kecamatan Cimahi Utara sebanyak 9.764 atau 97.640 Kg.
(Sinta)