Pemkot Cimahi Matangkan Pembangunan Underpass Gatot Subroto, Proyek Didukung Lintas Instansi
Pemkot Cimahi Matangkan Pembangunan Underpass Gatot Subroto, Proyek Didukung Lintas Instansi
CIMAHI, indoartnews.com – Pemerintah Kota Cimahi bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan instansi vertikal terkait menggelar rapat koordinasi lanjutan persiapan pembangunan Underpass Jalan Gatot Subroto, Senin (19/1/2026). Rapat berlangsung di Markas Komando Distrik Militer (Kodim) 0609/Cimahi sebagai upaya memperkuat sinergi lintas sektor dalam percepatan proyek strategis tersebut.
Rapat koordinasi dihadiri perwakilan kementerian dan lembaga terkait perkeretaapian, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 2 Bandung, unsur TNI, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, serta jajaran Pemerintah Kota Cimahi. Kehadiran lintas instansi ini mencerminkan dukungan bersama terhadap pembangunan infrastruktur transportasi yang dinilai strategis bagi kawasan perkotaan Cimahi.
Rapat dibuka oleh Sekretaris Daerah Kota Cimahi dan dilanjutkan dengan pemaparan Wali Kota Cimahi mengenai arah kebijakan pembangunan underpass. Paparan teknis turut disampaikan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Dinas Perhubungan Kota Cimahi terkait kesiapan teknis dan tahapan pelaksanaan proyek.
Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, menegaskan bahwa pembangunan Underpass Jalan Gatot Subroto merupakan bagian dari dukungan daerah terhadap program strategis nasional, khususnya pengoperasian Kereta Cepat Jakarta–Bandung (KCJB). Proyek ini juga dipandang sebagai implementasi ketentuan perundang-undangan di bidang transportasi untuk meningkatkan keselamatan dan efisiensi sistem transportasi perkotaan.
Pembangunan underpass tersebut ditujukan untuk menghilangkan potensi kecelakaan di perlintasan sebidang, mengurai kemacetan yang kerap terjadi akibat tingginya frekuensi perjalanan kereta api termasuk kereta feeder KCJB, serta meningkatkan kepastian waktu tempuh. Selain itu, proyek ini diharapkan dapat mendukung akses layanan kesehatan menuju Rumah Sakit Dustira dan mengoptimalkan kinerja transportasi jalan serta perkeretaapian melalui pemisahan jalur yang lebih aman.
Dinas Bina Marga Provinsi Jawa Barat menyampaikan bahwa anggaran pembangunan fisik underpass telah dialokasikan dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) dengan nilai sekitar Rp100 miliar. Pekerjaan konstruksi diperkirakan berlangsung selama sekitar 10 bulan atau 300 hari kalender, dengan target penyelesaian pada akhir tahun 2026.
Meski demikian, terdapat kemungkinan penyesuaian jadwal hingga 2027 apabila proses kesiapan lahan, administrasi, maupun penyelesaian persoalan sosial membutuhkan waktu tambahan. Saat ini, dokumen lingkungan masih dalam tahap penyusunan, sementara pekerjaan fisik diharapkan dapat dimulai pada Maret mendatang dengan catatan kesiapan lahan menjadi faktor penentu.
Rapat koordinasi tersebut menghasilkan kesepakatan bahwa seluruh pihak mendukung penuh pembangunan Underpass Jalan Gatot Subroto Kota Cimahi, termasuk persetujuan penggunaan lahan yang berada di bawah kewenangan masing-masing instansi. Proses administrasi terkait penggunaan maupun penggantian lahan disepakati untuk diselesaikan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Rapat ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Hasil Kesepakatan oleh seluruh peserta sebagai dasar tindak lanjut dan percepatan pelaksanaan pembangunan Underpass Jalan Gatot Subroto Kota Cimahi.