Pemkot Cimahi Perkuat Sinergi Lintas Sektor, Bahas Lanjutan Pembangunan Underpass Gatot Subroto
Pemkot Cimahi Perkuat Sinergi Lintas Sektor, Bahas Lanjutan Pembangunan Underpass Gatot Subroto
Cimahi, (tabloidpilarpost.com) – Pemerintah Kota Cimahi bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan instansi vertikal terkait menggelar Rapat Koordinasi Lanjutan Persiapan Pembangunan Underpass Jalan Gatot Subroto, Senin (19/1/2026). Rapat berlangsung di Markas Kodim 0609/Cimahi, Jalan Gatot Subroto Nomor 248, sebagai upaya memperkuat sinergi lintas sektor dalam percepatan proyek strategis tersebut.
Rapat koordinasi dihadiri sejumlah pejabat lintas kementerian dan lembaga, di antaranya Sekretaris Jenderal Perkeretaapian dan Direktur Prasarana Perkeretaapian, Vice President PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 2 Bandung, Direktur Utama Pussenarmed, Direktur Utama Kodiklat TNI, Asisten Logistik Mabes TNI, Asisten Logistik Kepala Staf Angkatan Darat, Asisten Logistik Panglima TNI, Kepala KPKNL Bandung, Kepala Bappeda Provinsi Jawa Barat, Kepala Dinas Bina Marga Provinsi Jawa Barat, Kepala BPKAD Provinsi Jawa Barat, serta jajaran Pemerintah Kota Cimahi yang dipimpin langsung Wali Kota Cimahi.
Baca juga:
Pemkot Cimahi Resmi Sampaikan Propemda 2026 dalam Paripurna DPRD
Pj Bupati Bantaeng Pimpin Rapat Evaluasi Kelengkapan Persyaratan IUKI Persiroda
Rapat dibuka oleh Sekretaris Daerah Kota Cimahi, kemudian dilanjutkan dengan pemaparan Wali Kota Cimahi terkait arah kebijakan pembangunan underpass. Paparan teknis disampaikan oleh Kepala Dinas PUPR Kota Cimahi dan Kepala Dinas Perhubungan Kota Cimahi.
Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, menegaskan bahwa pembangunan Underpass Jalan Gatot Subroto merupakan bentuk dukungan daerah terhadap program strategis nasional, khususnya pengoperasian Kereta Cepat Jakarta–Bandung (KCJB).
“Pembangunan underpass ini merupakan implementasi amanat peraturan perundang-undangan di bidang transportasi untuk meningkatkan keselamatan dan efisiensi sistem transportasi perkotaan,” ujar Ngatiyana.
Ngatiyana menjelaskan, pembangunan underpass memiliki sejumlah tujuan utama. Di antaranya meningkatkan keselamatan lalu lintas dengan menghilangkan potensi kecelakaan di perlintasan sebidang, mengurai kemacetan akibat tingginya frekuensi perjalanan kereta api termasuk kereta feeder KCJB, serta meningkatkan kepastian waktu tempuh.
Selain itu, underpass ini juga diharapkan mendukung akses layanan kesehatan, khususnya menuju Rumah Sakit Dustira, serta mengoptimalkan kinerja transportasi jalan dan kereta api melalui pemisahan jalur yang lebih aman dan efisien.
Sementara itu, Dinas Bina Marga Provinsi Jawa Barat menyampaikan bahwa anggaran pembangunan fisik underpass telah dialokasikan dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) dengan nilai sekitar Rp100 miliar. Masa konstruksi diperkirakan berlangsung selama 10 bulan atau sekitar 300 hari kalender.
Target penyelesaian proyek diarahkan pada akhir tahun 2026. Namun, terdapat potensi pergeseran hingga 2027 apabila proses kesiapan lahan, administrasi, dan penyelesaian persoalan sosial membutuhkan waktu lebih panjang. Saat ini, dokumen lingkungan masih dalam tahap penyusunan.
“Pekerjaan fisik diharapkan dapat dimulai pada bulan Maret, dengan catatan kesiapan lahan menjadi faktor kunci,” ungkap Kepala Dinas Bina Marga Provinsi Jawa Barat.
Rapat koordinasi menghasilkan kesepakatan bersama bahwa seluruh pihak mendukung penuh pembangunan Underpass Jalan Gatot Subroto Kota Cimahi. Setiap instansi juga menyetujui penggunaan lahan yang berada di bawah kewenangannya masing-masing.
Proses administrasi terkait penggantian atau penggunaan lahan disepakati untuk diselesaikan secepat mungkin sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sebagai penutup, rapat koordinasi diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara Hasil Kesepakatan oleh seluruh peserta rapat. Dokumen tersebut menjadi dasar tindak lanjut dan percepatan pelaksanaan pembangunan Underpass Jalan Gatot Subroto Kota Cimahi.