Pemkot Sepakati Program Strategis Nasional Pembangunan Underpass Gatot Subroto

Pemkot Sepakati Program Strategis Nasional Pembangunan Underpass Gatot Subroto

Cimahi - Untuk mendukung aksesibilitas dan mobilitas masyarakat, terutama dalam rangka mendukung program strategis nasional seperti KCJB. Wali Kota Cimahi, Ngatiyana menegaskan, pembangunan Underpass Jalan Gatot Subroto merupakan bagian dari dukungan daerah Kota Cimahi, khususnya pengoperasian Kereta Cepat Jakarta–Bandung (KCJB).

Pembangunan Underpass Gatot Subroto memiliki tujuan utama sebagai upaya peningkatkan keselamatan lalu lintas dengan menghilangkan potensi kecelakaan di perlintasan sebidang. Sekaligus menguraikan kemacetan yang kerap terjadi akibat frekuensi perjalanan kereta api, termasuk kereta feeder KCJB, serta meningkatkan efisiensi waktu tempuh yang lebih pasti menuju akses layanan kesehatan Rumah Sakit Dustira, dan mengoptimalisasi arus transportasi jalan dan kereta api melalui pemisahan jalur yang aman dan efisien


“Pembangunan underpass Gatot Subroto merupakan implementasi amanat peraturan perundang-undangan di bidang transportasi guna meningkatkan keselamatan dan efisiensi sistem transportasi perkotaan,” ungkap Wali Kota.

Ditempat yang sama Dinas Bina Marga Provinsi Jawa Barat menyampaikan bahwa anggaran pembangunan fisik underpass telah dialokasikan dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) dengan nilai sekitar Rp100 miliar.

Sementara pekerjaan konstruksi diperkirakan berlangsung 10 bulan atau sekitar 300 hari kalender. Adapun Target penyelesaian diarahkan pada akhir tahun 2026, kalaupun terdapat potensi pergeseran waktu hingga 2027 apabila proses kesiapan lahan, administrasi, dan penyelesaian persoalan sosial memerlukan waktu lebih panjang.

Saat ini, dokumen lingkungan masih dalam proses penyusunan. “Pekerjaan fisik diharapkan sudah dapat dimulai pada bulan Maret, dengan catatan kesiapan lahan menjadi faktor kunci,” ungkap Kepala Dinas Bina Marga Provinsi Jawa Barat.

Sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, kesepakatan berbagai pihak diperlukan guna mendukung pembangunan Underpass Gatot Subroto, termasuk persetujuan penggunaan lahan yang berada di bawah kewenangan masing-masing instansi. Proses administrasi terkait penggantian atau penggunaan lahan disepakati untuk diselesaikan secepat mungkin.



Kesepakatan dihadiri oleh Sekretaris Jenderal Perkeretaapian dan Direktur Prasarana Perkeretaapian, Vice President PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 2 Bandung, Direktur Utama Pussenarmed, Direktur Utama Kodiklat TNI, Asisten Logistik Mabes TNI, Asisten Logistik Kepala Staf Angkatan Darat, Asisten Logistik Panglima TNI, Kepala KPKNL Bandung, Kepala Bappeda Provinsi Jawa Barat, Kepala Dinas Bina Marga Provinsi Jawa Barat, Kepala BPKAD Provinsi Jawa Barat, Wali Kota Cimahi, Sekretaris Daerah Kota Cimahi, para Asisten Daerah, serta kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Cimahi.

Penandatanganan Berita Acara Hasil Kesepakatan oleh seluruh peserta rapat, akan menjadi dasar tindak lanjut dan percepatan pelaksanaan pembangunan Underpass Jalan Gatot Subroto Kota Cimahi. (One) ***