Tingkatkan Keamanan Pelajar, Pemkot Cimahi Operasikan Pelican Crossing di Jalan Gatot Subroto

Tingkatkan Keamanan Pelajar, Pemkot Cimahi Operasikan Pelican Crossing di Jalan Gatot Subroto

Pemerintah Kota Cimahi menempatkan keselamatan pejalan kaki sebagai prioritas utama di ruang publik. Melalui Dinas Perhubungan (Dishub), fasilitas pelican crossing resmi dioperasikan di Jalan Gatot Subroto, tepat di depan SMP Negeri 6 Kota Cimahi. Kawasan ini dipilih karena memiliki volume lalu lintas yang padat serta mobilitas siswa yang sangat tinggi.

Pemasangan fasilitas ini merupakan upaya sistematis untuk melindungi hak pejalan kaki, khususnya pelajar, di tengah dominasi kendaraan bermotor. Jalan Gatot Subroto dikenal sebagai urat nadi transportasi kota sekaligus jalur utama bagi siswa dari berbagai sekolah di sekitarnya.

Apa itu Pelican Crossing?
Kepala Dishub Kota Cimahi, Endang, menjelaskan bahwa pelican crossing adalah bagian dari Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL) yang dirancang khusus untuk mengamankan penyeberang jalan. Berbeda dengan zebra cross biasa, fasilitas ini dilengkapi dengan lampu isyarat dan tombol tekan yang memungkinkan penyeberang menghentikan arus kendaraan sejenak.

“Pelican crossing ini adalah APILL yang diperuntukkan untuk memperlancar dan mengamankan penyeberangan orang. Kami baru memasangnya tahun ini di Jalan Gatot Subroto,” jelas Endang.

Investasi Keselamatan dan Sosialisasi
Proyek ini dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025 dengan nilai investasi sekitar Rp200 juta. Pemasangan telah rampung pada Desember lalu dan kini sudah berfungsi penuh.

Mengingat fasilitas ini tergolong baru bagi sebagian warga, Dishub gencar melakukan sosialisasi, terutama ke sekolah-sekolah di sekitar lokasi.

Sosialisasi SMPN 6: Telah dilaksanakan pada Senin lalu.

Sosialisasi SMPN 1: Dijadwalkan pada Senin mendatang.

Materi: Tata cara pengoperasian tombol, pemahaman lampu isyarat, dan etika menyeberang.

Prioritas Keselamatan di Atas Kecepatan
Menanggapi potensi kemacetan akibat tundaan kendaraan, Endang menegaskan bahwa keselamatan nyawa tidak bisa ditawar.

“Kalau bicara kemacetan, ini memang bisa menimbulkan tundaan. Namun, tundaan sebentar untuk memberi kesempatan warga menyeberang dengan aman adalah hal yang wajar dan perlu,” tegasnya.

Ia mengingatkan bahwa jalan raya adalah ruang bersama. Keberhasilan fasilitas ini sangat bergantung pada kedisiplinan pengendara untuk berhenti saat lampu merah menyala.

Rencana Perluasan ke Titik Lain
Melihat efektivitasnya, Dishub Cimahi berencana memperluas pemasangan pelican crossing ke titik-titik rawan lainnya. Salah satu lokasi yang menjadi target berikutnya adalah Jalan Baros, yang memiliki karakteristik serupa dengan Jalan Gatot Subroto.

“Kami sudah mengajukan usulan ke tingkat provinsi. Mudah-mudahan tahun ini bisa direalisasikan. Mengandalkan personel manual untuk berjaga setiap saat sangatlah sulit, maka pelican crossing adalah solusi yang lebih efektif dan mandiri,” pungkas Endang.