Tunggu Lelang, Underpass Gatot Subroto Dibangun Juni 2026

Tunggu Lelang, Underpass Gatot Subroto Dibangun Juni 2026

Limawaktu.id, Kota Cimahi – Pembangunan Underpass di Jalan Gatot Subroto Kota Cimahi diperkirakan akan mulai dibangun pada Mei atau Juni 2026. Undaepass yang akan dibiayai oleh APBD Provinsi Jawa Barat tersebut saat ini sedang menunggu proses lelang.

Menurut Kepala Dinas Perhubungan Kota Cimahi Endang, saat pertemuan dan Sosialisasi Forum Lalulintas yang dihadiri oleh Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dari Dinas Bina Marga Pemprov Jawa Barat, saat itu diinformasikan terkait persiapan arus mudik dan arus balik lebaran 2026, serta kegiatan aditional underpass Underpass Gatot Subroto Kelurahan Baros, disebutkan jika proses lelang ini akan memakan waktu sekitar 2 bulanan, sehingga pembangunan fisik underpass tersebut direbcanakan pada Mei atau paling lambat Juni 2026, dengan masa pembangunana akan menelan waktu sekitar 7 bulan.

“Jika proses lelang selesai baru pembangunan fisik dilakukan, diperkirakan antara Mei atau Juni 2026, itu informasi yang disampaikan saat Forum Lalulintas dan Angkutan Jalan (FLJJ) beberapa waktu lalu,” kata Endang.



Dia menjelaskan, pembangunan Underpass Jalan Gatot Subroto ini dilakukan sebagai solusi strategis transportasi kota. Proyek ini bertujuan untuk menghapuskan perlintasan sebidang kereta api yang selama ini menjadi titik rawan kecelakaan dan sumber kemacetan. Percepatan realisasi proyek ini dilakukan melalui koordinasi lintas sektor guna memastikan sistem transportasi di Cimahi menjadi lebih terintegrasi dan aman bagi masyarakat.

Kehadiran underpass ini sangat krusial mengingat tingginya frekuensi perjalanan kereta api, termasuk operasional kereta feeder Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB).

Melalui kolaborasi berbagai pihak, Underpass Gatot Subroto diproyeksikan menjadi langkah nyata dalam menghadirkan sarana perjalanan yang lebih lancar, nyaman, dan aman bagi seluruh warga Kota Cimahi.

Diberitakan Limawaktu.id sebelumnya, - Pemerintah Provinsi akan mengalokasian anggaran sebesar Rp100 Miliar untuk pembangunan Underpass di Jalan Gatot Subroto Kota Cimahi pada tahun ini. Bahkan, anggaran tersebut sudah tercantum dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) APBD Jawa Barat 2026.

Hal itu mengemuka saat dilaksanaknnya Rapat Koordinasi Lanjutan Persiapan Pembangunan Underpass Jalan Gatot Subroto, di Markas Komando Distrik Militer (Kodim) 0609/Cimahi, Jalan Gatot Subroto Nomor 248.

Kepala Dinas Bina Marga Provinsi Jawa Barat Agung Wahyudi mengungkapkan, pekerjaan konstruksi diperkirakan berlangsung selama 10 bulan atau sekitar 300 hari kalender. Target penyelesaian diarahkan pada akhir tahun 2026, meskipun terdapat potensi pergeseran waktu hingga 2027 apabila proses kesiapan lahan, administrasi, dan penyelesaian persoalan sosial memerlukan waktu lebih panjang. Saat ini, dokumen lingkungan masih dalam proses penyusunan.

Pekerjaan fisik diharapkan sudah dapat dimulai pada bulan Maret, dengan catatan kesiapan lahan menjadi faktor kunci,” ungkap Agung Wahyudi, Selasa, 20 Januari 2026.

Rapat menghasilkan kesepakatan bersama bahwa seluruh pihak mendukung penuh pembangunan Underpass Jalan Gatot Subroto Kota Cimahi, termasuk persetujuan penggunaan lahan yang berada di bawah kewenangan masing-masing instansi. Proses administrasi terkait penggantian atau penggunaan lahan disepakati untuk diselesaikan secepat mungkin sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sementara itu, dalam paparannya, Wali Kota Cimahi, Ngatiyana menegaskan bahwa pembangunan Underpass Jalan Gatot Subroto merupakan bagian dari dukungan daerah terhadap program strategis nasional, khususnya pengoperasian Kereta Cepat Jakarta–Bandung (KCJB).

“Pembangunan underpass ini merupakan implementasi amanat peraturan perundang-undangan di bidang transportasi guna meningkatkan keselamatan dan efisiensi sistem transportasi perkotaan,” ungkap Ngatiyana.

Dia menjelaskan, tujuan utama pembangunan underpass tersebut meliputi peningkatan keselamatan lalu lintas dengan menghilangkan potensi kecelakaan di perlintasan sebidang, penguraian kemacetan yang kerap terjadi akibat frekuensi perjalanan kereta api termasuk kereta feeder KCJB, peningkatan efisiensi waktu tempuh yang lebih pasti, terutama untuk mendukung akses layanan kesehatan menuju Rumah Sakit Dustira, serta optimalisasi kinerja transportasi jalan dan kereta api melalui pemisahan jalur yang aman dan efisien.