Wakil Wali Kota Cimahi: Underpass Solusi Terbaik Antisipasi Macet Dan Kecelakaan Di Jalan Gatot Subroto
Wakil Wali Kota Cimahi: Underpass Solusi Terbaik Antisipasi Macet Dan Kecelakaan Di Jalan Gatot Subroto
PERAKNEW.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi mendorong Kementerian Perhubungan Republik Indonesia (Kemenhub RI) segera membangun Underpass di Jalan Gatot Subroto-Baros sebagai upaya menghapus perlintasan sebidang yang dinilai rawan kecelakaan.
Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah terulangnya kecelakaan Kereta Api (KA) seperti insiden KA Argo Bromo Anggrek dan KRL di Stasiun Bekasi Timur. Underpass juga diharapkan mampu mengurangi kemacetan lalu lintas yang selama ini sering terjadi di kawasan itu.
Wakil Wali Kota Cimahi, Adhitia Yudisthira mengatakan, bahwa pembangunan Underpass di Jalan Gatot Subroto (Gatsu)-Baros merupakan solusi terbaik untuk menghapus perlintasan sebindang kereta api di jalan tersebut yang memicu kemacetan dan berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas, “Intinya solusi Underpass merupakan salah satu alternatif terbaik untuk menghapus perlintasan sebidang di Kota Cimahi,” ujar Adhitia, Rabu (29/4/2026).
Menurut Adhitia, pembangunan Underpass di Jalan Gatot Subroto itu sudah diamanatkan dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 94 Tahun 2018 tentang Peningkatan Keselamatan Perlintasan Sebidang Antara Jalur Kereta Api Dengan Jalan. Tujuannya adalah meminimalkan risiko kecelakaan dengan mewajibkan pembangunan perlintasan tidak sebidang seperti Flyover atau Underpass.
Sehingga, kata dia, pembangunan Underpass sangat dibutuhkan di Jalan Gatot Subroto untuk mengatasi kemacetan dan meminimalisir kecelakaan. Sebab, volume arus lalu lintas di kawasan tersebut semakin padat seiring meningkatnya perjalanan kereta api, khususnya Kereta Api Feeder yang intensitas perjalanannya cukup padat, “Karena dengan hilangnya perlintasan sebidang di jalan gatsu dapat mengurangi resiko terjadinya lakalantas akibat tabrakan, mengurangi kemacetan dan antrean panjang lalu lintas,” imbuh Adhitia.
Pemkot Cimahi menggelontorkan anggaran sebesar Rp36 Miliar untuk membebaskan lahan dalam mendukung pembangunan Underpass di Jalan Gatot Subroto. Sedangkan pembangunannya akan dilakukan Pemprov Jabar.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Cimahi, Wilman Sugiansyah mengatakan, total luas bidang lahan yang dibebaskan untuk mendukung pembangunan Underpass oleh Pemprov Jabar itu mencapai 3.400 meter persegi, “Totalnya ada sekitar 3.400 meter persegi yang kami bebaskan. Pembangunannya oleh provinsi karena itu akses jalan provinsi,” kata Wilman.
Untuk pembongkaran bangunannya, kata dia, nantinya akan dilakukan pihak kontraktor. Namun, sudah ada beberapa bangunan yang dirobohkan mandiri oleh pemiliknya, “Sudah ada yang dibongkar mandiri sama pemiliknya deket rel. Nanti sisanya oleh pelaksana kontraktor,” pungkas dia. (Harold)