Cimahi Gandeng Rumah Ibadah Lintas Agama
Cimahi Gandeng Rumah Ibadah Lintas Agama
CIMAHI, Potensinetwork.com – Upaya mewujudkan Kota Layak Anak terus diperkuat Pemerintah Kota Cimahi. Kali ini, komitmen tersebut diwujudkan melalui deklarasi Rumah Ibadah Ramah Anak (RIRA) yang melibatkan berbagai unsur keagamaan lintas agama sebagai bagian dari penguatan perlindungan dan pemenuhan hak anak diruang publik.
Deklarasi digelar dalam kegiatan Sosialisasi dan Deklarasi Rumah Ibadah Ramah Anak Tahun 2026 yang diselenggarakan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Cimahi di Aula Sosial Pura Agung Wira Loka Natha, Rabu (10/6/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri perwakilan Kantor Kementerian Agama Kota Cimahi, Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Cimahi, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Cimahi, pengurus rumah ibadah lintas agama, serta sejumlah organisasi pemerhati anak.
Baca Juga: PWRI Paanyilekan Berdaya secara Ekonomi dan Persiapan Jadi Penyelenggara Temu Kerta PWRI Tingkat Kota Bandung
Kepala DP3AP2KB Kota Cimahi, dr. Fitriani Manan, MKM., mengatakan rumah ibadah memiliki posisi strategis dalam mendukung tumbuh kembang anak sekaligus memperkuat upaya perlindungan anak berbasis masyarakat.
“Anak harus merasa aman dimana pun, termasuk saat berada di rumah ibadah. Karena itu, rumah ibadah perlu menjadi ruang yang mendukung tumbuh kembang anak, bebas dari kekerasan, diskriminasi, maupun perundungan,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut dilakukan penandatanganan deklarasi oleh perwakilan rumah ibadah dari berbagai agama sebagai simbol komitmen bersama menghadirkan lingkungan keagamaan yang ramah anak. *