DP3AP2KB Cimahi Libatkan Guru dan Orang Tua Cegah Kekerasan Anak di Sekolah
DP3AP2KB Cimahi Libatkan Guru dan Orang Tua Cegah Kekerasan Anak di Sekolah
Sebanyak 150 tenaga pendidik dari jenjang SD dan SMP se-Kota Cimahi
mengikuti kegiatan Pendampingan Sekolah Ramah Anak yang diinisiasi oleh Dinas Pemberdayaan
Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB)
Kota Cimahi.
Kegiatan yang diselenggarakan di Aula A Gedung Pemkot Cimahi, Selasa (7/10/25), dengan
semangat memperkuat peran sekolah sebagai ruang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan bagi
seluruh peserta didik.
Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak DP3AP2KB Kota Cimahi, Neneng
Mastoah menjelaskan, upaya mewujudkan sekolah ramah anak tidak bisa dilepaskan dari konteks
meningkatnya kesadaran publik terhadap isu kekerasan terhadap anak di lingkungan pendidikan
maupun rumah tangga.
Menurutnya, meskipun secara umum angka kekerasan di Cimahi menunjukkan tren menurun,
kasus yang masih terjadi tetap menjadi perhatian serius pemerintah daerah.
“Peningkatan kasus di situasi-situasi tertentu memang masih terjadi. Sampai sejauh ini, tingkat
kekerasan di Kota Cimahi relatif masih lumayan banyak,” ujar Neneng saat ditemui usai kegiatan.
Ia menyebutkan, berdasarkan data pihaknya, sepanjang tahun 2024 tercatat ada 52 kasus
kekerasan terhadap anak. Sedangkan pada 2025 hingga bulan Agustus, jumlahnya mencapai
sekitar 40 kasus.
“Sekarang sudah masuk bulan Oktober, mudah-mudahan tidak ada lagi tambahan kasus. Kalaupun
masih ada, semoga angkanya tidak tinggi,” ungkap Neneng dengan penuh harap.
Ia menambahkan, kekerasan yang dialami anak bersifat variatif, mulai dari kekerasan fisik, verbal,
hingga kekerasan seksual.
Karena itu, lanjut Neneng, pihaknya menilai upaya pencegahan tidak cukup hanya dilakukan oleh
pemerintah saja, melainkan harus menjadi tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.
“Ini tanggung jawab kita semua. Untuk menekan angka kekerasan, kita harus bersama-sama
membangun kesadaran kolektif, memperkuat edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat agar
kekerasan bisa benar-benar ditekan, bahkan kalau bisa mencapai zero case,” tegasnya.
Dalam konteks Sekolah Ramah Anak, Neneng menekankan pentingnya sistem pengawasan
berlapis di lingkungan pendidikan. Ia menjelaskan, pengawasan tidak hanya menjadi tugas tenaga
pendidik, tetapi juga melibatkan seluruh pihak yang berada di ekosistem sekolah.
“Kalau bicara pengawasan dalam Sekolah Ramah Anak, itu sudah diatur dalam standarisasinya.
Tenaga pendidik tentu termasuk di dalamnya, tetapi juga ada peran orang tua, wali murid, komite
sekolah, bahkan lingkungan sekitar. Semua memiliki tanggung jawab moral dan sosial dalam
mewujudkan sekolah yang aman dan ramah anak,” ujarnya.
Menurut Neneng, konsep Sekolah Ramah Anak tidak bisa hanya dibebankan kepada satu instansi.
Pihaknya mendorong agar pendekatan pentahelix yang melibatkan unsur pemerintah, dunia
pendidikan, masyarakat, dunia usaha, dan media bisa dijalankan secara sinergis dan
berkesinambungan.
“Pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak itu harus menyeluruh. Tidak bisa hanya dari
DP3AP2KB saja atau Dinas Pendidikan saja. Makanya kami dorong kolaborasi lintas sektor,
pentahelix-nya harus jalan. Semua komponen harus terlibat aktif,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Neneng juga menyoroti pentingnya peran orang tua dalam membangun komunikasi
dan pola asuh positif di rumah. Menurutnya, orang tua adalah benteng pertama dalam
pencegahan kekerasan terhadap anak.
“Kita juga perlu terus melakukan edukasi dan penyuluhan tentang pola parenting yang sehat.
Karena sering kali kekerasan bermula dari kurangnya pemahaman orang tua dalam mengelola
emosi atau cara mendidik anak,” cetus Neneng.
Kegiatan Pendampingan Sekolah Ramah Anak ini diharapkan tidak hanya menjadi agenda formal,
melainkan gerakan moral yang berkelanjutan.
Para guru dan tenaga pendidik peserta kegiatan ini juga diajak untuk menjadi agen perubahan
yang mampu mengintegrasikan nilai-nilai ramah anak dalam seluruh aktivitas belajar mengajar.
“Semoga dengan kegiatan ini, kesadaran kita semua semakin kuat bahwa anak-anak berhak atas
lingkungan belajar yang aman, penuh kasih, dan menghargai martabatnya sebagai manusia,” tutup
Neneng. (eri).