Kampung Adat Cireundeu, Kini dan Akan Datang
Kampung Adat Cireundeu, Kini dan Akan Datang
CIMAHI, PATROLI
Kampung adat Cireundeu adalah sebuah perkampungan yang berada di Leuwigajah, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi.
Dalam laporan pada tahun 2019 lalu, ada sekitar 50 kepala keluarga atau 800 jiwa yang bermukim di kampung adat tersebut.
Sebagian besar bermata pencaharian bertani ketela. Dengan luas area pemukiman sekitar 64 hektar, sebagian besar
dipergunakkan untuk lahan pertanian dan kurang lebih 4 hektar digunakan sebagai lahan pemukiman warga. Dengan lokalnya yang sangat strategis dan titik lokasinya tidak jauh hanya sekitaran 15 KM dari Kota Bandung.
Selain, titiknya yang strategis, Kampung Adat Cireundeu memiliki keunikan tersendiri. Salah satunya terletak pada ajaran kepercayaan yang diwariskan secara turun temurun dari nenek moyang, kepercayaan sunda wiwitan
Mereka memiliki budaya dan adat istiadat yang kuat dan masih dipegang teguh dari satu generasi ke generasi berikutnya hingga saat ini.
Mereka memiliki prinsip "Ngindung ka Waktu". Sebagai warga kampung memiliki cara, ciri dan keyakinan masing-masing.
Sedangkan "Mibapa ka Jaman masyarakat tidak alergi terhadap perubahan zaman, akan tetapi mengikutinya seperti adanya teknologi, televisi alat komunikasi seperti HP dan penerangan
Cara hidup mereka berdampingan dengan menjaga keseimbangan dan keselarasan antara manusia dan lingkungan serta menghargai dan menjaga keseimbangan ekosistem.
Kesadaran itu dinilai dapat meminimalisir dampak negatif serta melestarikan sumber daya alam untuk keberlanjutan.
Dengan kesadaran itu, mereka masih menikmati keasrian alamnya, potensi-potensi alam yang terkandung didalamnya. seperti sumber mata air yang masih jernih, tanah yang subur dengan hasil garapan yang berlimpah.
Wakil Wali Kota Cimahi, Aditya Yudistira dalam sebuah kesempatan mengatakan, ibarat sebuah pohon, hukum adat adalah akarnya.
"Sebelum ada hukum positif, hukum adat sudah ada terlebih dahulu. Apabila kita mengikuti perkembangan zaman dan hukum pun ketika kita mengesampingkan, hukum adat akan gampang robohnya," katanya.
"Hari ini, Kamis (19/6) secara bersama-sama kita mencoba melakukan kolaborasi melalui
pembinaan kepada Kelompok Masyarakat Hukum Adat (KMHA) tingkat Kota Cimahi tahun 2025 di Kampung Cireundeu," tambahnya.
la menekankan, selain tetap menjaga adat dan kebiasaan leluhur serta keasrian alamnya, pihaknya mencoba melakukan pembinaan pengembangan UMKM, karena Kampung Cireundeu memiliki makanan khas
"Makanan pokoknya adalah singkong dan dibuat menjadi beras singkong. Itulah satu-satunya komoditi Cirendeu yang mau kita gali dan kita angkat ke pasaran global. Bagaimana agar komoditi ini bisa dipasarkan baik di tingkat lokal, nasional maupun di dunia luar." ungkap Aditya, usai membuka Pembinaan Kampung Adat tersebut.
"Sejak lama kita sudah mengenal Kampung Cireundeu dengan berbagai keunikan dan kekhasannya. Mereka sudah bisa menghasilkan produk-produknya dan olahan secara khas," kata Aditya.
Agar produk-produk itu memiliki nilai jual tinggi dan berdaya saing di era global, tambahnya, maka fokus hari ini adalah melakukan pembinaan serta pelatihan lebih kepada packing atau kemasan, sehingga produk produknya terkemas baik dan dapat dijual serta memiliki daya saing di pasaran.
Sementara itu. Kepala DP3AP2KB Kota Cimahi, dr. Fitriani Manan mengatakan, Pemerintah Kota Cimahi berupaya mengangkat potensi-potensi masyarakat, terutama di Kampung Adat Cireundeu dengan menggelar pembinaan dan pelatihan selama sehari.
"Kita menggandeng pembicara selaku narasumber dari Provinsi Jawa Barat, tim penggerak PKK, kecamatan maupun kelurahan dengan setting goal-nya, para pelaku usaha bisa melakukan pengemasan atau packing produk mereka secara baik dan benar. Seperti seroja, kentang, eggrol, tistik dan lain sebagainya," paparnya.
Sejauh ini, imbuh Fitriani, produk-produk hasil olahan masyarakat Kampung Cireundeu sebagian besar sudah dipasarkan.
"Yang jelas bahwa setiap bulan ada sekitar seribu sampai seribu lima ratus wisatawan datang berkunjung. Mereka ingin berkunjung sembari membeli oleh-oleh kekhasan Kampung Cireundeu. Untuk Permodalan mereka bisa memakai KUR atau lainnya. tugas kami hanya melatih, atau memberikan informasi packaging yang benar," tegas Fitriani, di sela-sela kegiatan
"Kedepan kita akan ada pembinaan-pembinaan untuk house stage-house stage yang ada, dengan mendata rumah-rumah yang akan dijadikan house stage. Apa yang harus dipenuhi agar menjadi house stage, itu langkah-langkah selanjutnya yang kita mesti siapkan," katanya.
Menurutnya, berbicara Kampung Cireundeu selalu menarik, karena merupakan aset Pemerintah Kota Cimahi, aset warga Kota Cimahi, dan menjadi tugas membuat branding ke masyarakat luas.
"Pencanangan kami kedepan, Cirendeu ini akan menjadi pusat konservasi adat budaya dan lingkungan," ucapnya.
Ia berharap Cirendeu bisa menjadi ikon Kota Cimahi, khusus untuk konservasi budaya dan adat istiadat.
"Sekiranya dengan kurang lebih 11 hektar yang kita miliki di Kampung Cireundeu, kita bisa manfaatkan dengan baik kedepan," tukasnya. (Sinto)