Pelantikan Ketua TP PKK dan Ketua Tim Pembina Posyandu Kecamatan se-Kota Cimahi Periode 2025–2030
Pelantikan Ketua TP PKK dan Ketua Tim Pembina Posyandu Kecamatan se-Kota Cimahi Periode 2025–2030
IDN CITIZEN, CIMAHI – Suasana khidmat menyelimuti Aula Pemerintah Kota Cimahi pada Rabu, 13 Agustus 2025.
Saat Pemerintah Kota Cimahi menggelar Pelantikan dan Serah Terima Jabatan Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Kecamatan dan Ketua Tim Pembina Posyandu Kecamatan se-Kota Cimahi.
Acara ini menjadi momentum penting dalam memperkuat peran PKK sebagai mitra strategis pemerintah, sekaligus menyesuaikan struktur organisasi Posyandu dengan amanat regulasi terbaru.
Acara dimulai pukul 13.00 WIB dengan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan Mars PKK oleh seluruh hadirin, dipandu MC Sri Kumalawaty.
Pembacaan doa dilakukan oleh H.M. Cepi Firmansyah, diikuti pembacaan Surat Keputusan oleh Euis Irawati, S.Pd., M.Pd., serta Sekretaris Tim Pembina Posyandu Kota Cimahi.
Pelantikan Ketua TP PKK Kecamatan
Berdasarkan Surat Keputusan Ketua Tim Penggerak PKK Kota Cimahi Nomor: 01/KEP/PKK Kota/VIII/2025 tanggal 13 Agustus 2025, Ketua TP PKK Kota Cimahi Midiati Ningsih resmi melantik:
Popi Paojiah, A.Md.Keb – Ketua TP PKK Kecamatan Cimahi Utara
Ika Artanta P., S.Kep., Ners., MARS – Ketua TP PKK Kecamatan Cimahi Tengah
Shinta Prafithri Agustiana, S.Kom – Ketua TP PKK Kecamatan Cimahi Selatan
Masa bakti ketiga ketua ini berlangsung mulai 13 Agustus 2025 hingga berakhirnya masa jabatan camat masing-masing wilayah.
Dalam sambutannya, Midiati Ningsih menyatakan keyakinannya bahwa para ketua TP PKK kecamatan akan menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan berkomitmen meningkatkan peran PKK untuk kesejahteraan keluarga.
Ia juga mendoakan agar seluruh pengurus diberi kekuatan dalam mengabdi kepada masyarakat, bangsa, dan negara.
Pelantikan Ketua Tim Pembina Posyandu Kecamatan
Sejalan dengan agenda PKK, Ketua Tim Pembina Posyandu Kota Cimahi juga melantik Ketua Tim Pembina Posyandu Kecamatan se-Kota Cimahi.
Pelantikan ini merupakan implementasi Permendagri Nomor 13 Tahun 2024, yang menempatkan Posyandu sebagai pelaksana enam Standar Pelayanan Minimal (SPM), yaitu: Dr. Fitriani Manan, Kepala Dinas DP3AP2KB sekaligus Staf Ahli TP PKK dan Sekretaris TP Posyandu Kota Cimahi, mengatakan bahwa perubahan ini membuat Posyandu tidak lagi hanya fokus pada kesehatan, tetapi juga mengampu enam SPM tersebut.
Dr. Fitriani Manan, Kepala Dinas DP3AP2KB Kota Cimahi, memberikan keterangan kepada media usai pelantikan Ketua TP PKK dan Ketua Tim Pembina Posyandu Kecamatan se-Kota Cimahi. (Foto: Armanda NP/IDN CITIZEN/HO)
“Posyandu sekarang berbeda. Ketua TP Posyandu diangkat baru dengan SK masing-masing, sebagian besar dari pengurus PKK,” ujarnya.
Ia menjelaskan, inovasi PKK sangat beragam mulai dari tingkat RW, kelurahan, hingga kota.
Salah satunya melalui program UP2K, PKK melatih UMKM agar naik kelas dan mampu membantu ekonomi keluarga.
Fitriani menegaskan, PKK adalah mitra strategis sekaligus perpanjangan tangan pemerintah di wilayah, sehingga perannya sangat krusial bagi keberhasilan program pembangunan.
Serah Terima Jabatan dan Apresiasi
Prosesi dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara serah terima jabatan:
Cimahi Utara: dari Elia Rahmi Eka Saputra, S.Ag kepada Popi Paojiah, A.Md.Keb
Cimahi Tengah: dari Nurlatipah kepada Ika Artanta, S.Kep., Ners., MARS
Cimahi Selatan: dari Wulan Yuliana kepada Shinta Prafithri Agustiana, S.Kom
Penyerahan memori jabatan, plakat, dan cinderamata kepada ketua periode sebelumnya menjadi bentuk penghargaan atas dedikasi dan kerja keras mereka.
Dengan formasi kepengurusan baru ini, Pemerintah Kota Cimahi berharap kolaborasi antara PKK dan Posyandu akan semakin memperkuat pemberdayaan keluarga, meningkatkan kualitas layanan dasar, dan mendorong kemandirian ekonomi masyarakat.
Acara ditutup dengan sesi foto bersama seluruh pengurus, camat, lurah, dan tamu undangan, mengabadikan momen bersejarah yang menjadi langkah awal kiprah kepengurusan PKK dan Posyandu yang baru di Kota Cimahi.***(anp/idn).