Pemkot Cimahi Gencarkan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak
Pemkot Cimahi Gencarkan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak
BIPOL.CO, KOTA CIMAHI – Pemerintah Kota Cimahi melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Cimahi menggelar kegiatan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Tingkat Kota Cimahi Tahun 2024, di Aula Gedung A Pemkot Cimahi, Selasa (9/7/2024).BIPOL.CO, Kegiatan sosialisasi dihadiri oleh 150 peserta dengan mendatangkan narasumber dari Kejaksaan Negeri Cimahi dan Bunda PAAREDI CEKAS Kota Cimahi Diah Utami. Pj. Walikota Cimahi Dicky Saromi mengatakan bahwa penyelenggaraan kegiatan ini merupakan salah satu kegiatan yang dilakukan Pemerintah Kota Cimahi yang bersungguh-sungguh dalam mengatasi kekerasan terhadap perempuan dan anak. “Apa yang kita lakukan sekarang ini adalah inisiatif dari kami khususnya dari Bunda PAAREDI CEKAS agar kita dapat memetakan persoalan-persoalan yang dihadapi oleh perempuan dan anak, serta bagaimana mencarikan solusinya,” ujar Dicky. Penyebab terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak ini, menurut Dicky, adalah karena akses terhadap objek ini semakin mudah. “Mereka bisa berhubungan secara langsung maupun tidak langsung, dan dari hubungan kita yang tidak kuat, kita bisa tereksploitasi pada hal-hal yang negatif, ini yang kita lihat seperti itu,” katanya. Selain itu dari faktor keluarga, lanjut Dicky, dia melihat banyaknya kejadian-kejadian karena benteng atau pondasi keluarga yang tidak kuat. “Bisa dari pengaruh ekonomi, pengaruh daripada keyakinan-keyakinan terhadap upaya-upaya itu oleh keluarga yang belum begitu kuat, dan sebagainya,” tambahnya. Dicky menyebutkan, laporan kasus kekerasan di Kota Cimahi sampai dengan bulan Juli 2024 per 6 bulan ini mencapai 28 kasus. Maka dari itu, Dicky berharap semua harus bersatu padu dalam satu keadaan yang mau tidak mau membutuhkan kolaborasi dan sinergi semua pihak untuk mengatasinya. “Dan sekarang kami menghadirkan Ketua Posyandu di seluruh Kelurahan dan seluruh RW untuk hadir disini dan juga Guru-guru BK agar mereka bisa menceritakan tipologi masalah apa saja yang dihadapi oleh perempuan dan anak di Kota Cimahi, dan disitulah kita nanti semakin tahu persoalan spesifik apa yang kita hadapi dan bagaimana mencarikan solusinya,” tandasnya. Sementara itu, Kepala DP3AP2KB Kota Cimahi Fitriani Manan, menyampaikan laporan kegiatan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Tingkat Kota Cimahi Tahun 2024 sebagai berikut ; “Dasar pelaksanaan Undang-undang No. 35 Tahun 2014 serta perubahan atas Undang-undang No. 23 Tahun 2022 Tentang Perlindungan Anak dan Undang-undang No. 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual,” ucap Fitri, panggilan akrabnya. Adapun tujuan dari diselenggarakannya kegiatan ini, dijelaskan Fitri, “Sebagai penguatan dan pemahaman kepada para pengurus Posyandu khususnya di meja 6 terkait pelayanan konseling terhadap perempuan dan anak serta Guru BK SMP Negeri dan Swasta, sehingga mampu memberikan edukasi kepada masyarakat dalam menyelesaikan permasalahan kekerasan yang ada di lingkungannya,” terang Fitri. Fitri berharap hasil dari kegiatan ini dapat meningkatkan pengetahuan dan pemahaman kader Posyandu dan Guru BK yang bertugas memberikan konseling sehingga masyarakat dan anak didik mengerti. “Bagaimana melakukan tindakan preventif terhadap tindak kekerasan yang mungkin terjadi, tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak sehingga Kota Cimahi menjadi kota yang aman nyaman dan menjadi kota yang ramah untuk perempuan dan anak,” tutupnya.** Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi akan menggencarkan sosialisasibdan edukasi kepada masyarakat terkait pencegahan adanya tidak kekerasan terhadap anak dan perempuan. Maka dari itu, Dicky berharap semua harus bersatu padu dalam satu keadaan yang mau tidak mau membutuhkan kolaborasi dan sinergi semua pihak untuk mengatasinya. “Dan sekarang kami menghadirkan Ketua Posyandu di seluruh Kelurahan dan seluruh RW untuk hadir disini dan juga Guru-guru BK agar mereka bisa menceritakan tipologi masalah apa saja yang dihadapi oleh perempuan dan anak di Kota Cimahi, dan disitulah kita nanti semakin tahu persoalan spesifik apa yang kita hadapi dan bagaimana mencarikan solusinya,” tandasnya. Sementara itu, Kepala DP3AP2KB Kota Cimahi Fitriani Manan, menyampaikan laporan kegiatan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Tingkat Kota Cimahi Tahun 2024 sebagai berikut ; “Dasar pelaksanaan Undang-undang No. 35 Tahun 2014 serta perubahan atas Undang-undang No. 23 Tahun 2022 Tentang Perlindungan Anak dan Undang-undang No. 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual,” ucap Fitri, panggilan akrabnya. Adapun tujuan dari diselenggarakannya kegiatan ini, dijelaskan Fitri, “Sebagai penguatan dan pemahaman kepada para pengurus Posyandu khususnya di meja 6 terkait pelayanan konseling terhadap perempuan dan anak serta Guru BK SMP Negeri dan Swasta, sehingga mampu memberikan edukasi kepada masyarakat dalam menyelesaikan permasalahan kekerasan yang ada di lingkungannya,” terang Fitri. Fitri berharap hasil dari kegiatan ini dapat meningkatkan pengetahuan dan pemahaman kader Posyandu dan Guru BK yang bertugas memberikan konseling sehingga masyarakat dan anak didik mengerti. “Bagaimana melakukan tindakan preventif terhadap tindak kekerasan yang mungkin terjadi, tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak sehingga Kota Cimahi menjadi kota yang aman nyaman dan menjadi kota yang ramah untuk perempuan dan anak,” tutupnya.** Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi akan menggencarkan sosialisasibdan edukasi kepada masyarakat terkait pencegahan adanya tidak kekerasan terhadap anak dan perempuan.Maka dari itu, Dicky berharap semua harus bersatu padu dalam satu keadaan yang mau tidak mau membutuhkan kolaborasi dan sinergi semua pihak untuk mengatasinya. “Dan sekarang kami menghadirkan Ketua Posyandu di seluruh Kelurahan dan seluruh RW untuk hadir disini dan juga Guru-guru BK agar mereka bisa menceritakan tipologi masalah apa saja yang dihadapi oleh perempuan dan anak di Kota Cimahi, dan disitulah kita nanti semakin tahu persoalan spesifik apa yang kita hadapi dan bagaimana mencarikan solusinya,” tandasnya. Sementara itu, Kepala DP3AP2KB Kota Cimahi Fitriani Manan, menyampaikan laporan kegiatan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Tingkat Kota Cimahi Tahun 2024 sebagai berikut ; “Dasar pelaksanaan Undang-undang No. 35 Tahun 2014 serta perubahan atas Undang-undang No. 23 Tahun 2022 Tentang Perlindungan Anak dan Undang-undang No. 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual,” ucap Fitri, panggilan akrabnya. Adapun tujuan dari diselenggarakannya kegiatan ini, dijelaskan Fitri, “Sebagai penguatan dan pemahaman kepada para pengurus Posyandu khususnya di meja 6 terkait pelayanan konseling terhadap perempuan dan anak serta Guru BK SMP Negeri dan Swasta, sehingga mampu memberikan edukasi kepada masyarakat dalam menyelesaikan permasalahan kekerasan yang ada di lingkungannya,” terang Fitri. Fitri berharap hasil dari kegiatan ini dapat meningkatkan pengetahuan dan pemahaman kader Posyandu dan Guru BK yang bertugas memberikan konseling sehingga masyarakat dan anak didik mengerti. “Bagaimana melakukan tindakan preventif terhadap tindak kekerasan yang mungkin terjadi, tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak sehingga Kota Cimahi menjadi kota yang aman nyaman dan menjadi kota yang ramah untuk perempuan dan anak,” tutupnya.** Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi akan menggencarkan sosialisasibdan edukasi kepada masyarakat terkait pencegahan adanya tidak kekerasan terhadap anak dan perempuan. “Sudah menjadi tugas kami untuk terus melakukan sosialisasi dan mengedukasi masyarakat, sehingga masyarakat bisa memahami dan menghindari adanya kekerasan terhadap anak atau kaum perempuan,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cimahi, Dikdik Suratno Nugrahawan, Rabu (10/7/2024). Dikdik berkomitmen untuk mengoptimalkan peran Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3P2KB) agar kasus kekerasan tidak terulang. “Kami akan lebih mengoptimalkan peran DP2AP3KB sehingga kasus ini jangan sampai terulang kembali. Mudah-mudahan di akhir tahun tidak ada lagi kasus yang sama,” ujarnya. Dikdik juga mengingatkan pentingnya komunikasi antar anggota keluarga untuk menghindari terjadinya kekerasan. “Setiap keluarga pasti memiliki masalah, begitu pula bagi anak-anak. Saya menghimbau agar setiap persoalan tidak diikuti dengan emosional yang berlebihan. Komunikasi antar anggota keluarga menjadi faktor penting untuk menghindarkan terjadinya kekerasan,” bebernya Dikdik mengingatkan para guru untuk mengawasi siswa agar terhindar dari bullying. “Anak-anak sekolah bagi para guru harus bisa mengawasi jangan sampai anak-anak didik kita kena bullying dari para teman-temannya,” imbuhnya.***
Sumber: https://bipol.co/2024/07/12/pemkot-cimahi-gencarkan-sosialisasi-pencegahan-kekerasan-terhadap-perempuan-dan-anak.html