Perkuat Perlindungan Anak, Pemkot Cimahi Luncurkan Program Rumah Ibadah Ramah Anak

Perkuat Perlindungan Anak, Pemkot Cimahi Luncurkan Program Rumah Ibadah Ramah Anak

Barometerjabar.id Selamat beraktivitas dan semoga sukses selalu. Di Kutipan Ini saatnya berbagi wawasan mengenai Pemkot, Cimahi . Informasi Terbaru Tentang Pemkot, Cimahi Perkuat Perlindungan Anak Pemkot Cimahi Luncurkan Program Rumah Ibadah Ramah Anak Jangan skip bagian apapun ya baca sampai tuntas.

BAROMETER JABAR CIMAHI – Pemerintah Kota Cimahi resmi meluncurkan program Rumah Ibadah Ramah Anak (RIRA) 2026 sebagai upaya memperkuat perlindungan dan pemenuhan hak anak melalui peran aktif lembaga keagamaan. Program ini diharapkan dapat menjadikan rumah ibadah tidak hanya sebagai pusat kegiatan keagamaan, tetapi juga sebagai ruang yang aman dan ramah bagi tumbuh kembang anak.



Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Cimahi, Fitriani Manan, mengatakan bahwa RIRA merupakan bentuk kolaborasi antara pemerintah, tokoh agama, dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang mendukung perkembangan anak.



"Melalui program ini, anak tidak hanya menjadi objek pelayanan, tetapi juga diberikan ruang untuk berpartisipasi dan berkembang sesuai usia serta kebutuhannya," ujar Fitriani saat kegiatan yang digelar di Aula Pura Agung Wira Loka Natha.



Program yang melibatkan perwakilan seluruh umat beragama di Kota Cimahi tersebut diharapkan mampu membangun budaya perlindungan anak yang lebih kuat dan berkelanjutan. Selain menciptakan lingkungan yang bebas dari diskriminasi, RIRA juga menjadi bagian dari upaya menyiapkan generasi muda Cimahi yang sehat secara mental, moral, dan spiritual.



Melalui sinergi lintas agama dan partisipasi masyarakat, Pemkot Cimahi optimistis program Rumah Ibadah Ramah Anak dapat menjadi fondasi penting dalam mewujudkan Kota Cimahi yang semakin layak anak dan mendukung lahirnya generasi emas di masa mendatang.

-Jy