Wujudkan Kota Layak Anak Butuh Sinergitas Seluruh Stakeholders

Wujudkan Kota Layak Anak Butuh Sinergitas Seluruh Stakeholders

Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Keluarga dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Kota Cimahi menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Gugus Tugas Kota Layak Anak Kota Cimahi Tahun 2024 di Gedung A Pemkot Cimahi Jalan Raden Demang Hardjakusumah, Rabu (13/3/2024). Kegiatan dibuka Pj. Wali Kota Cimahi Dicky Saromi, dan dihadiri sejumlah Kepala SKPD di Lingkungan Pemkot Cimahi, para camat dan lurah se-Kota Cimahi, dan tamu undangan lainnya. Dalam sambutannya Dicky mengatakan, dalam upaya mencapai target Indonesia Emas Tahun 2045, anak menjadi aset bangsa, investasi yang perlu dijaga, dilindungi, dan didukung agar dapat tumbuh dan berkembang menjadi generasi yang berdaya guna, produktif, dan berperan aktif dalam membangun masa depan negara. "Perencanaan pembangunan Kota Cimahi selama 20 tahun ke depan juga fokus pada pembangunan SDM yang unggul, berdaya saing, berkarakter, berketahanan sosial budaya yang tangguh, sebagai bagian penting dalam rumusan visi cimahi dalam rancangan RPJPD (Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah) tahun 2025-2045, yaitu Cimahi Campernik, Kota Maju, Unggul dan Berkelanjutan," bebernya. Sejalan dengan visi tersebut, sambung Dicky, kota layak anak menjadi bagian penting karena merupakan sistem pembangunan yang menjamin pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak yang dilakukan secara terencana, menyeluruh, dan berkelanjutan. "Perwujudan kota layak anak membutuhkan sinergitas dan kolaborasi seluruh stakeholders, untuk itu Bappelitbangda memegang strategis untuk mengintegrasikan kebijakan, program, dan kegiatan kota layak anak dalam perencanaan pembangunan kota," katanya. Dijelaskan Dicky, evaluasi kota layak anak dilakukan untuk mengetahui kinerja dari semua stakeholders, yang ditunjukkan dalam bentuk regulasi, program, dan kegiatan pembangunan dalam bentuk pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus ana. Serta melihat sejauh mana setiap pemerintah daerah berkolaborasi, bermitra, dan bersinergi dengan masyarakat, media massa, dunia usaha, dan tentunya anak serta stakeholders lainnya di daerah. Partisipasi dari anak diperlukan agar perencanaan dapat memenuhi kebutuhan anak dengan baik, termasuk proses perencanaan kota dengan melibatkan anak-anak merupakan cara terbaik untuk membangun kota berkelanjutan yang layak anak. "Hal ini merupakan tanggung jawab kita semua, baik seluruh perangkat daerah maupun seluruh stakeholders, masyarakat, dunia usaha, perguruan tinggi dan media massa," ujar Dicky. Evaluasi penyelenggaraan kota layak anak dilakukan secara berkala setiap tahun oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, dan Kota Cimahi sudah pernah mendapatkan penghargaan selama 3 tahun berturut-turut pada tahun 2017 sampai 2019, dengan peringkat pratama. Sedangkan tahun 2021 sampai dengan tahun 2023 belum masuk kategori, karena hasil evaluasi kota layak anak di bawah nilai ambang batas minimal. "Tahun 2024 ini saya harap Kota Cimahi dapat meraih kembali predikat kota layak anak sebagai komitmen dalam pemenuhan hak anak. Dan untuk mencapainya, diperlukan evaluasi dari tahun sebelumnya sebagai langkah penting dalam meningkatkan standar dalam pemenuhan hak dan perlindungan anak," ujar Dicky.



sumber: https://www.koran-gala.id/news/58712140217/wujudkan-kota-layak-anak-butuh-sinergitas-seluruh-stakeholders