Dukung Akselerasi Satu Juta NIB, Pemkot Cimahi Dorong Pelaku UMKM Miliki Legalitas Usaha
Dukung Akselerasi Satu Juta NIB, Pemkot Cimahi Dorong Pelaku UMKM Miliki Legalitas Usaha
CIMAHI.- Mendukung kegiatan akselerasi Satu Juta Nomor Induk Berusaha (NIB), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Cimahi menggelar Kegiatan Sosialisasi Perizinan Berusaha Melalui Online Single Submission (OSS RBA). Hal itu mendorong pelaku Usaha Mikro Kecil (UMK) memiliki legalitas dalam membuka usaha.
Pj. Wali Kota Cimahi Dicky Saromi mengungkapkan, kegiatan tersebut menjadi komitmen mendukung program Akselerasi Satu Juta NIB Jawa Barat. Program ini berupa pendampingan bagi Pelaku UMK dalam memperoleh legalitas usaha berupa Nomor Induk
"Dalam mensukseskan program Provinsi Jawa Barat, diperlukan akselerasi dan kolaborasi dengan seluruh elemen masyarakat dan pemerintah agar sukses dan tercapainya program penerbitan Satu Juta NIB ini di Kota Cimahi," ungkapnya.
Pada tahun 2024, melalui sistem OSS RBA telah diterbitkan NIB sebanyak 9.000 NIB di wilayah Kota Cimahi. Dengan target penerbitan sebanyak 13.925 NIB yang ditetapkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, maka perlu mengejar penerbitan NIB sebanyak 4.925 lagi.
Dalam upaya tersebut, pada kegiatan sosialisasi ini, DPMPTSP menggandeng komunitas UMK di setiap Kelurahan dan Kecamatan untuk berkolaborasi membantu masyarakat mendapatkan legalitas berupa NIB dari aplikasi OSS RBA.
"Program Satu Juta NIB tidak hanya membantu pelaku usaha UMK dalam mendapatkan legalitas usahanya, juga diharapkan dapat menyerap tenaga kerja sehingga pada akhirnya dapat menurunkan angka pengangguran," ucapnya.
Pihaknya berharap program ini menjadi salah satu bagian dari pertumbuhan ekonomi Kota Cimahi. "Memastikan pelaku UMK di Kota Cimahi memiliki akses dan kesempatan yang sama terhadap legalitas usaha, sumber daya, peluang, dan keputusan ekonomi," tuturnya.
Beberapa kegiatan lain dalam mensukseskan program Penerbitan Satu Juta NIB di Kota Cimahi antara lain memberikan layanan pendampingan bagi pelaku usaha baik berupa layanan di MPP Kota Cimahi maupun pada even-even tertentu, memberikan pelatihan kepada para Aparatur khususnya di tingkat kelurahan dan kecamatan sehingga dapat menjadi Agen NIB di wilayah, bekerjasama dengan Pendamping UMK untuk dapat membantu pelaku usaha dalam memperoleh NIB, bekerjasama dengan Lembaga Pendidikan Kejuruan dan Lembaga Pelatihan Kerja yang berorientasi pada pengembangan usaha mandiri agar para peserta didik / peserta latih memiliki NIB.***