Sosialisasi Perizinan Berusaha OSS-RBA Bagi para Pelaku Usaha UMKM

Sosialisasi Perizinan Berusaha OSS-RBA Bagi para Pelaku Usaha UMKM

Cimahi, Media SekolahCimahi, Media Sekolah Sejak Undang-Undang No. 11 Th. 2020 tentang Cipta Kerja dan perubahannya disahkan, terdapat berbagai perubahan dan penyesuaian untuk berbagai layanan perizinan berusaha. Sistem perizinan berusaha berubah menjadi berbasis risiko (Online Single Submission Risk-Based Approach/OSS RBA). Bagi pelaku usaha, dengan adanya perizinan, usahanya dapat terlindungi hukum dan juga dapat meningkatkan kualitas serta daya saing usahanya, begitu pula bagi Pelaku Usaha Mikro di Kota Cimahi. Berdasarkan hal tersebut, Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMTSP) gelar sosialisasi perizinan berusaha melalui Online Single Submission Risk Based Approach (BOSS RBA) bagi para pelaku usaha Kota Cimahi di Gedung Ballroom Lt.4 Mall Pelayanan Publik, Jl.Aruman, (11/06). Pj. Wali Kota Cimahi Dr.Ir.H. Dicky Saromi. M.Sc. mengatakan kontribusi UMKM sangatlah penting untuk bisa menyerap tenaga kerja karena nantinya lulusan SMA dan Perguruan Tinggi tidak akan bisa - semuanya menjadi pegawai negeri (ASN). "Paling baik dari suatu Kota itu bilamana ada wirausaha-wirausaha muda melalui UMKM, oleh karena itu kami terus membuat beberapa peningkatan kapasitas dengan teknik produksinya, agar productnya sesuai dengan kebutuhan pasar, di samping pengelolaan keuangan yang baik sehingga mereka bisa menjadi pengusaha yang mapan," kata Dicky. Sejalan dengan itu, imbuh Dicky, mereka harus mempunyai Nomor Induk Bersama (NIB), Dan ini merupakan pengakuan keberadaan UMKM. "Sosialisasi Online Submission ini, selain pemberdayaan ekonomi juga merupakan bagian pemberdayaan UMKM," terangnya. Diharapkannya, sekali lagi dengan diselenggarakannya kegiatan ini nantinya dapat memperkuat pelaku usaha UMKM dan dapat terus berkembang serta tumbuh khususnya pelaku usaha UMKM perempuan. "Sebagai pelaku usaha mikro dapat naik kelas, dengan penguatan dari sisi legalitas usaha, permodalan, infrastruktur dan managementnya. Insya Allah, Bapak dan Ibu sekalian dimudahkan memperoleh ilmu yang bermanfaat, pemahaman yang dalam, dan dapat menjadi pelaku UMKM yang naik kelas," tandasnya. Ditemui terpisah, Kepala DPMPTSP Kota Cimahi Dadan Darmawan, S Sos., M.Si. menyampaikan dihadapan para pelaku UMKM dilakukan Coaching Clinic, yaitu pendampingan untuk melakukan registrasi Nomor Induk Berusaha (NIB) pelaku UMKM, didampingi nara sumber dari DPMTSP Prov. Jawa Barat "Diharapkan pelaku UMKM ini mendapat kemudahan dalam pembuatan NIB, karena tidak semua paham internet. Mudah-mudahan dengan pola seperti ini, mereka bisa teredukasi dan terobsesi untuk membuat NIP nya," pungkasnya. (Arf)