"Disdik Cimahi Perketat Pengawasan Dana BOS, Kesejahteraan Guru Honorer Jadi Sorotan"

"Disdik Cimahi Perketat Pengawasan Dana BOS, Kesejahteraan Guru Honorer Jadi Sorotan"

KOTA CIMAHI - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota

Cimahi menegaskan komitmennya memperketat pengawasan penggunaan

dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) agar pengelolaannya tetap sesuai

ketentuan, termasuk dalam hal pembiayaan kesejahteraan guru honorer di

sekolah negeri.

Kepala Disdik Kota Cimahi, Nana Suyatna, menyatakan bahwa petunjuk teknis

(juknis) BOS menjadi instrumen utama dalam mencegah penyimpangan

anggaran di tingkat satuan pendidikan. Karena itu, para kepala sekolah

diminta menjadikan juknis sebagai acuan mutlak dalam setiap pengambilan

kebijakan keuangan.

“Penggunaan dana BOS tidak boleh keluar dari koridor juknis. Ini penting untuk

menjaga akuntabilitas dan menghindari masalah di kemudian hari,” ujar Nana

saat dihubungi, Jum’at (6/2/26). Ia mengungkapkan, salah satu aspek yang menjadi perhatian Disdik adalah

alokasi dana BOS untuk guru honorer. Mengingat keterbatasan anggaran dan

perbedaan kemampuan keuangan tiap sekolah, pengaturannya harus

dilakukan secara hati-hati dan terukur.

Saat ini, Disdik Cimahi masih melakukan penghimpunan dan verifikasi data

kesejahteraan guru honorer dari seluruh sekolah negeri. Data tersebut baru

diserahkan oleh kepala sekolah pada pekan lalu dan tengah dianalisis untuk

memastikan kesesuaiannya dengan kondisi anggaran masing-masing sekolah.

Nana menegaskan, proses ini bukan hanya bertujuan untuk pemetaan

kesejahteraan, tetapi juga sebagai dasar perumusan kebijakan yang tidak

melanggar aturan penggunaan BOS. Termasuk di dalamnya rencana

pembahasan tambahan kesejahteraan bagi guru honorer yang saat ini masih

dalam tahap kajian.

“Semua harus dihitung, dari kemampuan BOS sekolah sampai pengaturan jam

mengajar. Jangan sampai niat meningkatkan kesejahteraan justru

menimbulkan persoalan administrasi,” katanya.

Disdik berharap, dengan pengawasan yang lebih ketat dan pengelolaan yang

transparan, dana BOS dapat dimanfaatkan secara optimal tanpa

mengabaikan kesejahteraan guru honorer maupun kepatuhan terhadap

regulasi. (Dip)